
LAMPUNG TIMUR, L86NEWS.COM – Gegara tak mau pulang kerumah, seorang Ibu rumah tangga berakhir babak belur setelah di hajar suaminya sendiri mengguna kan potongan besi.
Tak hanya itu, SUP (37) korban yang pingsan itu di tinggal kan tergeletak di pinggir jalan area pesawahan Desa Kedung Ringin, Kecamatan Pasirsakti, Kabuapten Lampung Timur.
SUP harus mengalami luka robek di wajah, lebam dan patah gigi akibat kekejaman suaminya SAN (52) warga Desa Karyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai Kabuapten setempat.
Berdasar informasi yang berhasil di himpun, peristiwa terjadi saat Sup melintas di jalan penghubung Desa Kedung Ringin pada hari Selasa 14 Juni 2022 sekira pukul 18.00 Wib.
Korban di hentikan oleh SAN (Suami) dan meminta agar sang isteri kembali kerumah pasca pisah ranjang. Karena ajakannya di tolak, SAN marah lantas menganiaya korban.
Korban yang babak belur dan tak sadarkan diri itu kemudian di tinggalkan di pinggir jalan dengan posisi kaki di atas motor hingga akhirnya di temukan warga dan dilarikan ke klinik terdekat.
Mendapat Informasi tersebut Tim Tekab 308 Polsek Pasir Sakti di pimpin Kapolsek Akp S.I Marbun langsung lakukan olah TKP dan mengamankan pelaku di kediamannya.
Kapolres Lampung Timur Akbp Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Pasir Sakti Akp S.I Marbun membenarkan penangkapan terduga pelaku.
Saat ini, SAN suami korban berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Pasir Sakti guna di lakukan proses hukum lebih lanjut.
“Terhacap pelaku akan di kenai pasal tindak pidana sesuai UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga pasal 44 ayat 2 dan atau pasal 351 ayat 2 KUHP,” jelasnya.
Reporter : Aw/R