BEKASI, L86NEWS.COM – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang bermodal pistol korek api berhasil di amankan Unit Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi.
Demikian di sampaikan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi di Perum Pila Mas Asri Blok D 1/12, Desa Sukaraya, Karang Bahagia, Rabu (22/6/2022)
“Pengungkapan kasus ini berawal dari maraknya kasus Curanmor di wilayah Kabupaten Bekasi, terutama dari postingan di akun Media Sosial (Medsos),” ujarnya.
Menurutnya, berbekal informasi itu, anggota langsung bergerak memeriksa TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan penyelidikan. Terungkaplah si eksekutor alias pemetik yaitu AS (36).
Saat AS digeledah, anggota temukan sepucuk pistol korek api, kunci letter T dalam bungkus rokok dan motor hasil curian.
“Dalam beraksi, AS tidak sendirian. Ia dibantu oleh AL (16) yang bertugas sebagai joki,” jelasnya.
Menurut informasi, AS dan AL telah melakukan aksinya (Curanmor) di 23 lokasi. Motor hasil curian dijual dengan harga cukup murah yaitu Rp2 juta hingga Rp3 juta.
Kepada warga Kabupaten Bekasi terkhusus yang tinggal di kosan atau perumahan, Gidion menghimbau agar waspada dan berhati-hati memarkirkan kendaraannya.
“Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya tujuh tahun penjara,” pungkasnya
Reporter : Ds86