Sadar Jadi Buron Tak Nyaman, Warga Labtu ini Menyerahkan Diri ke Polisi

waktu baca 1 menit
Minggu, 5 Jun 2022 08:50 0 84 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86NEWS.COM – Setelah 2 tahun menjadi buron Polisi, Ms (32) akhirnya menyerah kan diri ke Polsek Way Jepara Polres Lampung Timur, Sabtu (4/4/2022).

Warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur itu menyerah kan diri karena kasus pencurian 224 ekor bebek milik warga Desa Sumberejo. Pencurian di lakukan bersama 4 temannya pada April 2020.

Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin menerangkan, MS menyerahkan diri setelah 2 tahun menjadi buron Polisi. Dia bersama 4 rekan nya melakukan pencurian ratusan ekor bebek di Desa Sumberejo Kecamatan Way Jepara.

“Dari 5 pelaku, dua di antara nya sudah menjalani hukuman. Dua di antaranya masih menjadi DPO, dan hari ini Ms menyerahkan diri dengan di dampingi keluarganya,” ujar Kapolsek

Kapolsek menghimbau kedua pelaku yang saat ini menjadi DPO untuk segera menyerah kan diri. “Percuma sembunyi, tetap akan kami buru, kami juga sudah mendapat kan identitas pelaku,” pungkasnya.

Harapan sama juga di sampa kan Ibrahim Sopian keluarga pelaku saat mendampingi Ms menyerahkan diri. Ia berharap Polisi bisa segera menangkap kedua pelaku agar pelaku lain bisa lega.

Terkait iktikad baik Ms untuk menyerahkan diri ke Polsek secara suka rela, Sopian berharap ada keringanan hukum buat dirinya. “Semoga etikat baik ini bisa menjadi pembanding untuk meringan kan hukumannya,” doanya

Reporter : Aw86

LAINNYA