x

Langgar ke Sepakatan, Warga Mesuji Desak PT BTLA Segera ke Luarkan Hak Warga Desa Penyanggah

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Jun 2022 15:22 138 Redaksi

MESUJI, L86NEWS.COM – Masyarakat Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji mendesak PT BTLA, yang telah membuka perkebunan kelapa sawit, segera keluarkan hak warga Desa Penyanggah. Salah satu Tuntutan itu di sampaikan Kepala Desa Wiralaga II, saat tatap muka secara langsung dengan pentolan PT BTLA di Aula Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Rabu (01/05/2022).

Adresko, sekalu Kepala Desa Wiralaga II mengatakan PT BTLA selama ini tidak transparan terhadap masyarakat desa tua yang menjadi ladang Madu bagi PT BTLA dan Racun bagi Wiralaga II selama perusahaan itu berada. Selain itu, PT BTLA juga beroperasi tidak sesuai dengan apa yang dibicarakan dengan masyarakat, yang pada akhirnya mencemari anak sungai yang ada di Desa Wiralaga II ini.

“PT BTLA tidak terbuka dengan masyarakat dan melakukan banyak penyimpangan terhadap kesepakatan. kenyataan perusahaan menggusur dan membongkar hutan menjadikannya sebuah kebun kelapa sawit yang menjadi salah satu sumber pencarian masyarakat, yang ada di Desa kami” singkatnya.

Terpisah beberapa masyarakat asli warga Desa Wiralaga II sangat menyayangkan dengan sikap PT BTLA itu, sejak berdirinya kebun kelapa sawit itu di sini, jelas telah memanen hasil sawitnya hingga ratusan ton pertahunnya. Nah, apabila dikalikan selama kurang lebih 20 tahun produksi aktif maka hasilnya bisa sekitar jutaan ton pastinya.

Dengan hasil bumi yang begitu banyak, sudah selayaknya Desa Wiralaga II ini menjadi Desa yang makmur, tapi pada kenyataannya dari ribuan hektar lahan tahan tersebut, kami sebagai masyarakat Desa di sini, tidak pernah tersentuh oleh perusahaan PT sawit tersebut, untuk menggantungkan penghidupan sebagai Desa penyangga,” keluh SK, yang di amini warga lainnya saat di Aula Kecamatan Mesuji.

Sebelumnya, beberapa upaya yang sudah dilakukan oleh beberapa tokoh masyarakat Desa Wiralaga II bersama Kepala Desa setempat untuk menuntut hak-hak mereka sebagai Desa penyangga. Tidak diketahui dengan jelas mengapa perjuangan para tokoh serta Kepala Desa tersebut gagal. Akan tetapi kegagalan ini juga memunculkan spekulasi kepada perusahaan yang di nilai buruk,” tukasnya.

Reporter : Riken

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x