LAMPUNG TENGAH, L86NEWS.COM – Merasa namanya dicatut dalam surat kaleng dugaan jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Indah Amelia, S.E.,M.M angkat bicara.
Dalam kunjungannya ke Sekretariat Kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Tengah, Indah Amelia yang juga Ketua Forgimala ini menyata kan di rinya sangat terpukul dan di rugikan secara moril atas peristiwa itu, Kamis (19/5/2022).
“Secara pribadi saya tidak terima nama saya masuk dalam isi surat kaleng yang telah beredar di Kabupaten Lampung Tengah beberapa hari ini. Secara moril saya sudah sangat dirugikan, terutama di kalangan keluarga besar saya,” ujar Indah
Itu terjadi lantaran banyak keluarga, teman dan kolega dekatnya yang menanyakan. “Ini kan sangat memukul dan merugikan saya dan keluarga. Sementara saya sendiri tidak tahu dalam persoalan ini,” keluhnya.
Bahkan dalam isi surat kaleng itu, lanjut Indah, dirinya seolah olah berperan penting untuk meminta dana dalam lelang jabatan. “Padahal saya sendiri tidak paham dalam masalah ini, apalagi meminta apapun ke peserta lelang jabatan,” ungkapnya.
Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) ia berharap dapat segera mengusut persoalan tersebut agar siapa dalang di balik surat kaleng itu bisa terungkap dan memper tanggung jawab kan perbuatan nya di muka hukum.
“Disini saya hanya meluruskan apa yang sebenarnya terjadi, karena nama saya dicatut dalam isi surat kaleng itu. Kalau urusan selanjutnya, saya serahkan sepenuhnya ke Pemkab Lampung Tengah dan APH. Saya juga siap di panggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dalam hal ini,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua SMSI Lampung Tengah, Sudirman Hasanudin, S,AP menyatakan telah memiliki firasat tidak benar. Sedari awal mendapat surat kaleng tersebut, ia sudah memasti kan tidak benar (Hoax).
Pemilik media Lintas Merah grop ini, mengaku baru kali ini ia melihat ada jual beli jabatan yang angkanya tertera seperti harga kacang goreng, “Saat saya baca dan fahami isi surat itu, jelas itu Fitnah keji dan tidak masuk akal,” ujarnya
Kepada masyarakat kabupaten berjuluk Beguwai Jejamo Waway itu, Sudirman menghimbau untuk tidak buru buru percaya dengan surat kaleng tersebut. “Croscek dulu, atau pahami dengan akal sehat,” pesannya.
“Masyarakat harus faham dan memahami secara seksama dengan logika, karena untuk menduduki salah satu jabatan Kepala Dinas eselon II dengan nominal yang tertera dalam surat kaleng tersebut, sama sekali tidak masuk akal,” pungkas Sudirman.
Reporter : F86