Bangun Jalan Serobot Tanah, Kades di Lamtim di Protes Puluhan Warga

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Mei 2022 19:05 0 176 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86NEWS.COM – Puluhan warga Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, beramai ramai menemui Kepala Desa (Kades) setempat, Rabu (18/5/2022). Mereka memprotes pembukaan jalan baru yang menyerobot tanah miliknya.

Pasalnya, tanah warga yang di buat jalan oleh Pamong Desa Sadar Sriwijaya itu adalah tanah resmi dan bersertifikat atas nama warga. Sehingga cara yang di lakukan pihak desa dinilai otoriter tanpa mengedepan kan musyawarah.

“Kami mewakili kawan kawan memprotes pembukaan jalan desa yang notaben nya di bangun di atas tanah berstatus milik warga pribadi dan bukan milik pemerintah,” kata Opan, saat menyampaikan aspirasi di hadapan perangkat desa dan di saksikan puluhan warga.

Opan menyayangkan tindakan perangkat desa yang melakukan pembangunan jalan tanpa musyawarah. Meski tanah yang di serobot hanya hitungan meter, tapi tetap warga yang di rugikan karena kehilangan tanah.

“Kalau yang di gusur memang fariatif, karena ukuran bidang tanahnya berbeda beda. Yang membuat kami kecewa tidak ada musyawarah, seharusnya di tanya dulu dong, yang punya tanah sepakat atau tidak,” kata Opan.

Sementara, Gigit, salah satu dari puluhan warga pemilik tanah mengaku sudah melakukan musyawarah dengan pamong Desa Sadar Sriwijaya. Namun tidak ada solusi, bahkan pihak desa mengaku tidak bersalah.

“Tadi kami sudah musyawarah menanya kan ganti rugi tanah yang di buat jalan desa, tapi melalui bendahara nya, pak kepala desa mengatakan tidak ada ganti rugi, karena tidak ada anggaran,” ucap Gigit.

Jika musyawarah ini tidak menemui titik temu, lanjut Gigit,  warga korban penyerobotan tanah akan melanjutkan ke jalur hukum. Mereka akan melapor kan tindakan penyerobotan tanah berdasar legalitas ke pemili kan tanah.

“Kami sudah sepakat akan melaporkan persoalan tersebut ke pihak kepolisian hari ini. Kami juga akan secepat nya membuat berita acara sebagai dasar laporan kami nanti,” ucap Gigit.

Menjawab konfirmasi wartawan, Kepala Desa Sadar Sriwijaya, Santoso menjelaskan, bahwa pembukaan jalan baru itu di kerjakan melalui anggaran Dana Desa tahun 2022. Sedangkan dasar nya adalah peta lama, artinya tanah itu milik desa.

Selain itu, sebelum pembangunan jalan di kerjakan, kata Santoso sudah dilakukan musyawarah dengan melibat kan tokoh masyarakat dan Pejabat Forkopimcam.

“Dasar saya membangun jalan baru ini adalah peta, bahwa itu tanah milik desa. Dan sudah kami lakukan musyawarah sebelum pembangunan di kerjakan,” pungkas Santuso. 

Reporter : AGS86

LAINNYA