LAMPUNG TIMUR, L86NEWS.COM — Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil mengamankan salah satu terduga kasus pengeroyo kan yang terjadi di Kecamatan Way Jepara pada Kamis malam (5/5/2022) sekitar pukul 21.30 Wib.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah saat dihubungi membenarkan pihak nya telah mengaman kan salah satu pelaku karena menyerahkan diri
“Iya benar, dari beberapa pelaku kami berhasil mengaman kan seorang pelaku berinisial IN (18) warga Kecamatan Way Jepara,” ujar AKP Ferdiansyah, mewakili Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Jumat (6-5-2022).
Di jelaskan AKP Ferdiansyah, pelaku yang menyerahkan diri ke Mapolsek Way Jepara tersebut, mengaku saat mengeroyok korban ikut memikul dan menendang korban.
“Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran, semoga secepatnya bisa tertangkap,” pungkasnya.
Sebelumnya telah terjadi pengeroyokan terhadap dua orang pemuda hingga mengakibat kan RS (23) warga Kecamatan Labuhan Ratu meninggal dunia dengan luka tusuk di ketiak.
Reporter : Aw86