JAKARTA, L86NEWS.COM – Kasus investasi bodong lagi-lagi mencuat. Kali ini, robot trading DNA Pro tengah diusut oleh Bareskrim Polri terkait dugaan investasi ilegal yang merugikan penggunanya hingga Rp 97 miliar. Terdapat 12 orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini
“Tiga nama tersangka DPO kasus robot trading DNA PRO yang diterbitkan red notice yaitu Fauzi alias Daniel Zii, Elizar Daniel Piri alias Daniel Abe, dan Ferawaty alias Fei,” kata Whisnu kepada IDN Times, Senin (18/4/2022).
Nama-nama di atas adalah buron yang diduga kuat kabur ke Turki. Sementara itu, satu lainnya adalah bersembunyi di dalam negeri. Para buron tersebut memegang posisi yang cukup krusial, yaitu owner, direktur, dan founder.
Dalam kasus ini, sederet nama selebritas turut terseret. Seluruhnya akan diperiksa oleh kepolisian secara bergantian. Siapa sajakah mereka? Simak informasinya di bawah ini.
“Oke jadi hari ini saya memenuhi panggilan Bareskrim Polri dalam permasalahan sangkutan saya bersama dengan masalah DNA Pro. Bahwa hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk postingan IG dan juga IG, baik feed maupun story,” kata Ivan saat keluar dari gedung Bareskrim Polri.
Adapun uang yang dikembalikan Igun dengan jumlah yang diterima memiliki selisih Rp168,3 juta. Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K., mengungkapkan, pihak DNA Pro menggunakannya untuk pembukaan akun.
Namun, terdapat momen Billy bersama salah satu founder DNA Pro, yaitu Stevan Richard alias Stefanus Richard, pada Desember 2021 lalu. Kala itu, Stevan membeli mobil alphard keluaran 2018 milik Billy yang dibanderol Rp900 juta dengan harga Rp1,1 miliar. Dalam kesempatan itu, Steven turut mengungkap investasi robot trading yang beliau lakukan sehingga bisa memiliki uang sebanyak itu.
“Ternyata kado spesialnya koper isi sejumlah uang yang jumlahnya alhamdulillah sekali. Hadiah yang tidak terduga tentunya di hari jumat yang berkah ini,” tulis Rizky Billar di akun instagramnya, 29 Januari 2022.
Namun, Stevan saat diperiksa polisi mengungkapkan pemberian tersebut untuk konten semata. Ia bertujuan mempromosikan DNA Pro lewat pasutri tersebut.
“Jawaban tersangka, pemberian uang tersebut hanya sebagai konten,” tutur Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Yuldi Yusman saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (16/4/22).
Atas hal ini, Rizky Billar siap memenuhi panggilan polisi. Pemeriksaannya pun telah dijadwalkan pada 20 April mendatang.
“Kalau membutuhkan keterangan dari saya, (saya) akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya. Tanpa kurang atau dilebih-lebihkan,” ujarnya pada 9 April lalu, seperti dikutip dari InsertLive.
Meski pernah mengunggah tentang DNA Pro di media sosialnya, DJ Una membantah jika dirinya adalah brand ambassador atau affiliator robot trading ini. Ia tetap akan dimintai keterangan oleh kepolisian pada 21 April.
Reporter : Ds86