By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
L86News.comL86News.comL86News.com
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Notification Show More
Aa
L86News.comL86News.com
Aa
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Follow US
© 2023 PT. Liputan Delapan Enam
L86News.com > Blog > Nasional > Sulawesi Selatan > Tak Beli Sembakonya, Agen BPNT di Takalar Ancam KPM Tak Bisa Cairkan Bantuan
Sulawesi Selatan

Tak Beli Sembakonya, Agen BPNT di Takalar Ancam KPM Tak Bisa Cairkan Bantuan

Last updated: 2022/04/13 at 11:29 PM
Redaksi Liputan86 2 years ago
Share

TAKALAR, L86NEWS.COM – Kabar di rubahnya sistim penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi tunai jelas membuat warga berlega hati dan tak lagi merasa di tekan harus beli ini dan itu karena bantuan di terima dalam bentuk uang kes dari kantor Pos.

Namun seiring berjalannya waktu, sejumlah pihak yang selama ini di untung kan dari bantuan keluarga miskin itu tak langsung menyerah begitu saja. Berbagai upaya pun di lakukan agar ke untungan  tetap ngalir di sakunya tiap bulan. 

Bahkan tak jarang para pelaku menghalal kan segala cara meski harus melanggar aturan denga menakut nakuti Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) BPNT seperti yang di alami warga Kelurahan Pallantikan, Pattallassang, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca jugaJurnalis Asrul Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum sebut Jaksa Keliru Terapkan Pasal

Sejumlah KPM di kelurahan tersebut mengaku di intimidasi oleh Agen BPNT yang beralamat di Jalan H. Dewakang Dg Tiro yang mengharus kan membeli barang di tempatnya, dan jika tidak, bantuan tidak akan bisa di cairkan.

Lantaran mendapat intimidasi tersebut, warga pun mengadu ke Kepala Lingkungan setempat. “Kami merasa keberatan karena di haruskan membeli di agen itu, dan bila tidak, dana tidak bisa cair,” kata RA salah satu KPM warga setempat, Rabo (13/04/2022).

RA pun menjelaskan bahwa intimidasi itu tidak hanya ke pada dirinya, tapi juga semua KPM yang berdomisili di Kelurahan Mattoangin. Lingkungan Mattoangin. 

Baca jugaPimpin Sertijab Kapolsek, Kapolres Gowa Tekankan 3 Hal Kepada Pejabat Baru

“Jadi tidak hanya saya saja, tapi seluruh warga yang menerima BPNT di Kelurahan Mattoangin, harus membeli di agen Pallantikan itu. Jika tidak, bantuan tidak cair,” pungkas RA menirukan ucapan si Agen.

Reporter : Abd Latif

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Aniaya Orang Tua Kandung, Penjual Kelapa Ini di Ringkus Polres Palu
Next Article PT Pos dan Giro Distribusikan Bantuan Tunai BPNT dan BLT Minyak Goreng 

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Resmikan Bantuan 24 Sumur Bor Untuk Masyarakat

3 months ago

Waspada, Penipu Catut Nama Danyon Ichsan di Akun WhatsApp dan Facebook Berkeliaran

3 months ago

Ungkap Penyalah Gunaan BBM, Polres Soppeng Amankan Pelaku dan 30 Jerigen

5 months ago

Miliki 4 Buah Anak Busur, Remaja di Bulu Kumba di Amankan Polisi

6 months ago
L86News.comL86News.com
©PT. Liputan Delapan Enam
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?