By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
L86News.comL86News.comL86News.com
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Notification Show More
Aa
L86News.comL86News.com
Aa
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Follow US
© 2023 PT. Liputan Delapan Enam
L86News.com > Blog > Nasional > Lampung > Nanang Ermanto Bersama Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai 271,8 Milyar
HukumLampung

Nanang Ermanto Bersama Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai 271,8 Milyar

Last updated: 2022/04/06 at 5:50 PM
Redaksi Liputan86 2 years ago
Share

LAMPUNG SELATAN, L86NEWS.COM – Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen. Pol. Drs. Hendro Sugiyatno, M.M memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu, Minuman Keras dan Ganja senilai Rp.271,8 miliar yang dilaksanakan di halaman Kantor Mapolda Lampung Komplek Itera, Kecamatan Jati Agung, Rabu (6/4/2022).

Turut hadir mendampingi Kapolda dalam kegiatan Pemusnahan tersebut, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Subiyanto, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kepala BNNP Provinsi Lampung, Kajati Lampung, Danrem 043 Gatam, Ketua MUI Provinsi Lampung, Kapolres Lampung Selatan, Walikota Bandar Lampung dan Bupati Lampung Selatan.

Kapolda Lampung Hendro Sugiatno mengatakan bahwa pengungkapan tindak pidana peredaran dan perdagangan narkotika yang terjadi di wilayah Provinsi Lampung yang dilaksanakan oleh teman-teman dari Direktorat Tindak Pidana Narkotika Polda Lampung bersama BNN Provinsi Lampung beserta Tim Terpadu Seaport Interdivtion Bakauheni Polres Lampung Selatan.

Baca jugaSidang Kasus UU ITE di Palopo, Jurnalis Asrul Beberkan Sejumlah Fakta

Pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan periode Januari-maret 2022, jadi selama tiga bulan dengan barang bukti berupa ganja seberat 158 kilogram, sabu-sabu seberat 181,36 kilogram dan minuman keras sejumlah 18 ribu botol dari hasil tangkapan 21 kasus, dengan 29 tersangka.

“Dari barang bukti yang dimusnahkan ini, peredarannya paling banyak di Lampung Selatan dan Bandar Lampung. Jika dirupiahkan, barang tersebut senilai Rp271,8 miliar,” kata Kapolda

Dari pengungkapan ini, lanjut Hendro, mampu menyelamatkan 2 juta orang, jika dikalkulasikan 1 gram sabu dipakai lima orang dan 1 gram ganja dipakai satu orang. Maka dari itu Polda Lampung bakal menindak tegas para pelaku pengedar narkoba.

Baca jugaCuri 45 Tandan Sawit, Dua Pelaku Diringkus Polsek Blambangan Umpu

“Kami terus bekerjasama untuk menyelamatkan generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penggunaan narkotika. Karena Kami lihat Lampung ini masih tinggi peredarannya, disamping jadi konsumen, juga jadi lintasan darat dari sumatera menuju Pulau Jawa,” ujar Hendro Sugiatno.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto yang juga turut hadir dalam pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Ganja yang  digelar oleh Kepala Kepolisian Daerah Lampung beserta jajaranya menyampaikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan.

“Kita patut bangga terhadap kinerja Kepolisian Daerah Lampung beserta jajarannya atas pengungkapan kasus Narkotika Jenis Sabu dan ganja serta miras yang terhitung sangat besar nilainya,” ujar Nanang.

Menurut Nanang, pengungkapan kasus serta pemusnahan barang bukti pada hari ini menjadi salah satu bukti dan komitmen aparat penegak hukum di wilayah Kepolisian Daerah Lampung bersama jajarannya yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.

Untuk itu, lanjutnya, pemusnahan barang bukti narkotika ini juga diharapkan menjadi media supaya masyarakat tetap menjaga kondusifitas dan sadar hukum tentang penyalah gunaan narkotika.

“Kami Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, siap mendukung program pemutusan mata rantai peredaran dan penyalahgunaan Narkotika khususnya di wilayah Kabupaten Lampung Selatan,” ungkapnya.

Reporter : Anesmi/kmf

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Buka Seminar, Wapres Minta Akademisi Lakukan Strategi Pasarkan Industri Fesyen
Next Article JPU Serahkan Memori Kasasi Putusan Hakim Terhadap Dua  Terdakwa Kasus KM 50

Berita Terkait

Peringatan Hari Guru Nasional ke 78 Dirayakan Serentak Di Bandar Sribawono.

11 hours ago

Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam, 14 Orang Positif Narkoba

2 months ago

Babinsa Koramil 14/Jabung Apresiasi Bhaksos Kemanusiaan Bank Darah Pugung

2 months ago

Danramil Metro Kibang Hadiri Olahraga Bersama Forkopimda Lamtim

2 months ago
L86News.comL86News.com
©PT. Liputan Delapan Enam
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?