By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
L86News.comL86News.comL86News.com
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Notification Show More
Aa
L86News.comL86News.com
Aa
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Follow US
© 2023 PT. Liputan Delapan Enam
L86News.com > Blog > Hukum > Polisi Amankan Dua Pelaku Curas dan Buru Dua Pelaku Lainnya
HukumJawa Barat

Polisi Amankan Dua Pelaku Curas dan Buru Dua Pelaku Lainnya

Last updated: 2022/04/03 at 5:28 AM
Redaksi Liputan86 2 years ago
Share

SUKABUMI, L86NEWS.COM – Tim gabungan Polisi terdiri dari unit Reskrim Polsek Jampangkulon, Polsek Tegalbuleud dan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar berhasil ungkap kasus Curas di wilayah hukum Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi Polda Jabar.

Kapolsek Jampangkulon, AKP Dede Najmudin saat di konfirmasi membenarkan bahwa anak buahnya berhasil mengungkap kasus tindak pidana Curas dengan menangkap dua orang terduga pelaku.

“Kami berhasil mengaman kan terduga pelaku curas berinisial I dan J dan masih mengejar dua terduga pelaku lainnya,” ulas Dede Najmudin, Sabtu (02/04/2022)

Baca jugaSidang Kasus UU ITE di Palopo, Jurnalis Asrul Beberkan Sejumlah Fakta

Terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengapresiasi kerja cepat personel Polres Sukabumi dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dan menangkap dua orang pelakunya.

Di jelaskan Dede Najmudin, para tersangka melakukan aksi jahatnya pada Selasa 22 Februari 2022 sekira pukul 02.00 Wib di dirumah seorang korban KM.

Para pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan terlebih dahulu mencukil jendela bagian belakang rumah (dapur) kemudian masuk kedalam rumah.

Baca jugaCuri 45 Tandan Sawit, Dua Pelaku Diringkus Polsek Blambangan Umpu

“Para pelaku ini tidak segan melakukan kekerasan terhadap korbannya bahkan sampai melukai korbannya dengan senjata tajam,” ungkap Dede Najmudin.

Setelah berhasil melumpuh kan korbannya para pelaku kemudian mengambil barang berupa emas seberat 30 gram dengan nilai sekitar Rp. 11.000.000.

“Akibat ulah para pelaku itu, korban mengalami luka robek dan kehilangan barang serta uang,” tutur Dede Najmudin.

Dede Najmudin juga menjelas kan bahwa pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya besi bulat, senjata tajam jenis golok, cangkul, sepeda motor.

“Kami akan kembangkan terus kasus ini, karena kami menduga masih ada TKP lainnya yang dilakukan oleh para pelaku,” pungkasnya.

Reporter : DS/Humas

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Jelang Ramadhan, Wisata Pantai Dipadati Warga, Polisi: Awas Jangan Mandi di Laut
Next Article Komsos di Kampung Bengkulu, Babinsa Koramil 427-06/Baradatu Ajak Warga Tingkatkan Keamanan  

Berita Terkait

Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam, 14 Orang Positif Narkoba

2 months ago

Pagi Terima Laporan, Siangnya 2 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

2 months ago

Ditangkap Hendak Tawuran, Lima Gangster Mewek Saat Bertemu Orang Tuanya

2 months ago

Pemerintah Siapkan Alternatif Kebijakan Terkait Pemberantasan dan Penanganan Narkoba

2 months ago
L86News.comL86News.com
©PT. Liputan Delapan Enam
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?