By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
L86News.comL86News.comL86News.com
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Notification Show More
Aa
L86News.comL86News.com
Aa
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Follow US
© 2023 PT. Liputan Delapan Enam
L86News.com > Blog > Nasional > Jakarta > Kejagung Periksa Empat Saksi Tipikor PT Krakatau Steel
HukumJakarta

Kejagung Periksa Empat Saksi Tipikor PT Krakatau Steel

Last updated: 2022/03/24 at 12:01 AM
Redaksi Liputan86 2 years ago
Share

JAKARTA, L86NEWS.COM —  Empat orang saksi diperiksa Kejagung tentang dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel yang terjadi pada tahun 2011.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa sejumlah saksi-saksi.

Menurut Ketut, saksi-saksi kini telah diperiksa oleh tim penyidik antara lain, MS selaku pensiunan atau anggota tim prakualifikasi teknis pada tahun 2009-2012.

Baca jugaSidang Kasus UU ITE di Palopo, Jurnalis Asrul Beberkan Sejumlah Fakta

MS diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace berkaitan dengan produksi besi baja.

”HW selaku General Manager Proyek PT Krakatau Steel sejak Juli 2013 sampai dengan Agustus 2019,” ujar Kapuspenkum Kejagung seperti di lansir Harian Pelita, Selasa (22/3/2022).

Ketut menambahkan, AH di periksa selaku Pensiunan PT Krakatau Steel saat menjabat Direktur Keuangan PT Krakatau Steel tahun 2015-2016. Sedangkan NF di periksa selaku Manager Strategi Pendanaan PT Krakatau Steel tahun 2010.

Baca jugaCuri 45 Tandan Sawit, Dua Pelaku Diringkus Polsek Blambangan Umpu

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” tegas.

Reporter : DW

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Diduga Korupsi Impor Baja, 5 Kantor di Geledah Kejagung
Next Article Miliki Jalan Bagus Jadi Mimpi Warga Ogoele, Kades Berharap DPR dan Pemerintah Mendengar

Berita Terkait

Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam, 14 Orang Positif Narkoba

2 months ago

Rotasi Jabatan, 6 Kapolda Begeser Posisi, Berikut Rinciannya

2 months ago

Jokowi di Depan Relawan Projo: Siapa Yang Kita Pilih, Sabar Dulu

2 months ago

Perkuat Sinergisitas, Polri dan Jurnalis Gelar Seven Soccer

2 months ago
L86News.comL86News.com
©PT. Liputan Delapan Enam
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?