JAKARTA, L86NEWS.COM – Yaskum Indonesia mendukung penuh kebijakan Presiden Jokowi terkait tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara (Minerba). Yaskum juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya ikut dilibatkan dalam Tim Satgas Minerba yang pembentukannya telah diusulkan kepada Presiden pada Januari 2022 lalu.
Hal itu disampaikan puluhan anggota Yaskum Indonesia saat berorasi di Gedung KPK untuk menyampaikan aduan terkait dugaan adanya intervensi dan praktek gratifikasi sejumlah oknum pejabat di kantor Kementeriaan Kemenkumham, ESDM dan BPPM yang berkaitan dengan pencabutan 2.078 izin usaha pertambagan mineral yang telah dicabut.
“Ada dugaan, pencabutan ini ada satu agenda tertentu yang kami pelajari ada dugaan kuat masuk ranah tindak pidana korupsi. Ini mengarah ke model ijon. Karena itu KPK perlu dilibatkan dalam Satgas,” ujar Ketua DPP Yaskum Indonesia, Jiffy Ngawiat Prananto didampingi Wasekjen Umar Usman kepada awak media di gedung KPK Rasuna Said, Kamis (24/3/2022).
Menurut Jiffy, kebijakan Presiden Jokowi terkait penataan ulang izin-izin usaha pertambangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah terdahulu, punya tujuan dan maksud baik demi kepentingan rakyat Indonesia.
“Ini mindsett-nya Presiden yang coba kami pahami. Namun, sangat disayangkan, ditengah kebijakan Presiden yang dilaksanakan demi kepentingan rakyat. Ternyata dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang memegang kekuasaan untuk “bermain” demi kepentingan pribadi ataupun kelompoknya,” terangnya.
Jiffy melanjutkan apa yang dipaparkannya bukan hanya tuduhan semata tanpa dasar. Dugaan kuat adanya anasir-anasir negatif didalam tubuh birokrasi pemerintahan yang dengan sengaja memanfaatkan dan hingga akhirnya menjadi kontraproduktif dengan kebijakan Presiden, disinyalir telah terjadi dengan menggunakan modus tertentu.
Memperkuat dugaan adanya intervensi yang dilakukan oknum pejabat di Kementeriaan itu, Jiffy menceritakan pada Rabu (23/2/2022) lalu ada pertemuan atas undangan Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Pembicaraan dilakukan dalam rangka membahas masalah lokasi tambang perusahaan yang diduga tumpang tindih.
Di tengah pembahasan, lanjut Jiffy, tanpa diduga ada Wamenkumham Edward Omar Sharif, yang mengaku hadir mewakili kepentingan salah satu perusahaan.
“Indikasi kuat “permainan” yang dilakukan adalah demi untuk kepentingan PT BKP agar mendapatkan sejumlah lokasi tambang. Dugaan ini dengan terpaksa harus kami sampaikan sebagai salah satu contoh dari dugaan penyelewengan kekuasaan itu,” bebernya.
“Atas dasar dan kepentingan apa seorang Wamenkumham hadir dalam pertemuan di Direktorat Minerba Kementeriaan ESDM dan terlibat dalam pembahasan permasalahan lokasi pertambangan pihak swasta,” tanyanya lagi dengan nada heran.
Jiffy mempertanyakan dalam kapasitas apa Dirjen Minerba ESDM mengundang Wamenkumham pada pertemuan di Ditjen Minerba terkait permasalahan pertambangan swasta itu. “Dalam kepentingan dan apa urgensinya?” ucapnya heran.
Dari kedua alasan itu, kata Jiffy, sudah cukup untuk mendapatkan indikasi kuat adanya dugaan intervensi kekuasaan yang terjadi pada Ditjen Minerba.
“Kami menolak dengan tegas praktek-praktek yang demikian, sekaligus memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia agar kiranya dapat melakukan penelitian yang lebih mendalam dan melakukan evaluasi kinerja dari oknum yang saat ini memangku jabatan Menteri ESDM, Wamenkumham dan Dirjen Minerba demi terciptanya Pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat,” paparnya.
Reporter : D. Silalahi