x

Diduga Korupsi Impor Baja, 5 Kantor di Geledah Kejagung

waktu baca 3 menit
Rabu, 23 Mar 2022 23:50 0 52 Tim Redaksi 1

JAKARTA, L86NEWS.COM —  Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di lima) lokasi.

Penggeledahan dilakukan Tim berkaitan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada impor besi. Termasuk baja paduan dan produk turunan nya yang terjadi pada tahun 2016-2021 lalu.

Kegiatan penggeledahan ini di laksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-56/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 17 Maret 2022 Jo.

Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 9/Pen.Pid.Sus /TPK/III/2022/PN.Jkt.Pst tanggal 18 Maret 2022 Jo.

Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: 10/Pen.Pid.Ijin Geledah/2022 /PN.Tng tanggal 18 Maret 2022 dan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-58/F.2/Fd.2/03 /2022 tanggal 21 Maret 2022.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, lima lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik diantaranya, Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Barang bukti elektronik yang di sita berupa satu unit flashdisk berisi 27 file rekap surat penjelasan enam importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri.

”Direktorat Impor pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan di lakukan penyitaan terhadap Barang Bukti Elektronik berupa PC (Personal Computer), Laptop, dan Hp (Handphone),” jelasnya.

“Kemudian Dokumen Surat Penjelasan dan Persetujuan Impor (PI) terkait Impor Besi Baja. Uang Rp 63 juta 350 ribu,” terang Kapuspenkum Kejagung, Selasa (22/3/2022).

Selain itu, tim penyidik juga menggeledah Kantor PT Intisumber Bajasakti di Jalan Pluit Utara Raya No 61 RT005/004, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta. Dokumen BC 2.0 terkait Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Besi Baja berhasil diamankan tim.

Kemudian, Kantor PT Bangun Era Sejahtera, beralamat di Jalan Gatot Subroto KM 5 No 68, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Disana Dokumen BC 2.0 terkait Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Besi Baja, Dokumen faktur penjualan tahun 2017, 2018, 2019, 2020 serta dokumen daftar rekening Bank PT Bangun Era Sejahtera berhasil di disita.

Lebih lanjut, Kapuspenkum menambahkan Kantor PT Perwira Adhitama Sejati di Jalan Pluit Sakti Raya No.103 Blok A Kav. No7, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta juga turut digeledah oleh tim penyidik 

Barang bukti elektronik yang disita berupa, dua buah hardisk eksternal. Dokumen BC 2.0 terkait Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Besi dan Baja termasuk Dokumen Laporan Keuangan, Dokumen Angka Pengenal Impor-Umum dan Dokumen Izin Usaha Industri, dll.

“Sebelumnya, pada Rabu 16 Maret 2022 lalu, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus resmi menaikkan status penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja,” ungkapnya.

Menurut Ketut, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016-2021 menjadi tahap penyidikan dengan di keluarkan nya Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: B-15/F.2/Fd.2/03/ 2022 tanggal 16 Maret 2022. 

Reporter : Dw


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca