By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
L86News.comL86News.comL86News.com
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Notification Show More
Aa
L86News.comL86News.com
Aa
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Follow US
© 2023 PT. Liputan Delapan Enam
L86News.com > Blog > Hukum > Operasi Pekat Jelang Ramadhan, Polisi Amankan 512 Miras Pabrikan
HukumJawa Barat

Operasi Pekat Jelang Ramadhan, Polisi Amankan 512 Miras Pabrikan

Last updated: 2022/03/22 at 7:51 AM
Redaksi Liputan86 2 years ago
Share

MAJALENGKA, L86News.com – Sebanyak 512 (Lima Ratus Dua Belas) botol Miras Pabrikan berbagai merk, disita Satres Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) menghadapi bulan suci Ramadhan.

Miras tradisional siap edar yang dikemas dalam 512 botol miras tersebut, merupakan hasil razia dari Toko Sdr. SH di Jalan Siti Armilah Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka. Senin (21/3/2022)

“Jadi setelah ada laporan masyarakat tentang peredaran miras, kami kemudian melakukan penyelidikan, dan benar, ternyata memang ada, dan langsung kami amankan,” kata Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi.

Baca jugaSidang Kasus UU ITE di Palopo, Jurnalis Asrul Beberkan Sejumlah Fakta

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa operasi pekat yang dilakukan oleh Polres Majalengka Polda Jabar bertujuan untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Jelang bulan suci ramadhan.

“Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakkan hukum terhadap peredaran miras apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan,” ucap Ibrahim Tompo.

Terhadap warga yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan, dan pelaku dikenakan Tipiring, selanjutnya barang bukti diamankan ke Polres Majalengka Polda Jabar.

Baca jugaCuri 45 Tandan Sawit, Dua Pelaku Diringkus Polsek Blambangan Umpu

Reporter : DS/Humas

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Tingkatkan SDM Binmas, Kapolda Jabar Buka Lomba Da’i Kamtibmas
Next Article Taati Teguran Kemendagri, Bupati Kerinci Aktifkan Kembali Jarkomdat di Disdukcapil

Berita Terkait

Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam, 14 Orang Positif Narkoba

2 months ago

Pagi Terima Laporan, Siangnya 2 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

2 months ago

Ditangkap Hendak Tawuran, Lima Gangster Mewek Saat Bertemu Orang Tuanya

2 months ago

Pemerintah Siapkan Alternatif Kebijakan Terkait Pemberantasan dan Penanganan Narkoba

2 months ago
L86News.comL86News.com
©PT. Liputan Delapan Enam
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?