Paripurna Perdana, DPRD Lamsel Ubah Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan 

waktu baca 3 menit
Jumat, 11 Mar 2022 09:36 0 104 Redaksi

LAMPUNG SELATAN, L86NEWS.COM – Perdana di tahun 2022, DPRD Lampung Selatan melaksanakan sidang paripurna guna menyusin perubahan keanggotaan alat kelengkapan dewan masa bakti 2019-2024, Kamis (10/03/22).

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Hi. Hendry Rosyadi, S.H., M,H didampingi Wakil Ketua I dan III, Sekretaris Dewan Thomas Amirico, S.STP, M.H beserta segenap jajaran Sekretariat DPRD setempat.

Anggota DPRD Lampung Selatan yang hadir pada kesempatan tersebut berjumlah 40 orang dan telah dinyatakan quorum sebagai salah satu syarat sah pelaksanaan sidang.

Saat membuka sidang, Hendry Rosyadi menjelaskan dasar pelaksanaan sidang paripurna yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Di dalam peraturan itu di sebutkan bahwa perpindahan Anggota DPRD ke alat kelengkapan DPRD lainnya dapat dilakukan berdasar usulan Fraksi. Sementara jadwal pelaksanaan sidang di dasar kan pada hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 07 Maret 2022.

Kemudian, Setelah Sekwan membacakan surat masuk dari fraksi-fraksi tentang penyampaian personil yang akan ditempatkan pada alat kelengkapan dewan, Ketua DPRD men-skors rapat untuk memberi kesempatan ke anggota Komisi, Bapemperda dan BK untuk masing-masing memilih pimpinan atau ketua.

Berdasar catatan hasil akhir sidang paripurna tersebut, telah terbentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Lampung Selatan yang baru. Dan untuk Fraksi, ada dua mengalami perubahan, yaitu Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat. 

Perubahan di  Fraksi Golkar yakni, Made Sukintre, S.Pd, M.Pd.H duduk sebagai Ketua menggantikan Ahmad Muslim AM. S.E. Kemudian Ahmad Muslim AM. S.E sebagai Wakil Ketua menggantikan H. Sidik Maryanto, dan Maria Agatha Wartinem sebagai Sekretaris menggantikan Made Sukintre, S.Pd, M.Pd.H.

Perubahan pada Fraksi Demokrat yakni, M. Hierarki Revolusi, S.H. sebagai Ketua menggantikan Jenggis Khan Haikal, S.H., M.H., Jenggis Khan Haikal, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Fraksi.

Anggota DPRD pindah posisi dalam alat kelengkapan DPRD Lampung Selatan yang terjadi pada Badan Anggaran, yakni Mohammad Akyas S.E anggota, M. Hierarki Revolusi, S.H anggota, Hamdani SHI anggota, Joko Purnomo S.Pd anggota. 

Pada Badan Musyawarah (Bumas), Lukman, A.Md duduk sebagai anggota,Andi Apriyanto A.Md anggota, Hamdani SHI anggota, Deden Alindo anggota. 

Pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Kodri wakil ketua, Dede Suhendar S.Pd anggota, M. Romli S.Ag anggota, Deden Alindo anggota. Untuk Badan Kehormatan ada satu perubahan posisi yakni Sutaji Abdullah sebagai Wakil Ketua.

Terakhir, perubahan susunan anggota Komisi di DPRD Lampung Selatan sebagai berikut. Komisi I, Imam Subkhi, S.H Wakil Ketua, Made Sukintre S.Pd, M.Pd.H anggota, dan Mohamad Akyas S.E anggota.

Di Komisi II, Taman jadi Wakil Ketua, Andi Apriyanto A.Md anggota, Farizal Purba, S.E anggota, Imam Rohadi, S.Hut anggota dan Jenggis Khan Haikal, S.H, M.H anggota.

Perubahan di Komisi III yakni A. Benny Raharjo sebagai sekretaris, Malik Ibrahim anggota, Kodri anggota, Dede Suhendar S.Pd anggota dan M. Romli S. Ag anggota.

Di Komisi IV, yakni Maria Agatha Wartinem anggota dan Sutaji Abdullah anggota. Secara keseluruhan, rapat paripurna berjalan lancar sesuai harapan dengan tetap mengedepankan protokol Kesehatan.

Reporter : Anesmi/Humas

LAINNYA