Ketua DPRD Situbondo Minta Bupati Kembalikan Dana PEN Rp 249 Miliar

waktu baca 1 menit
Jumat, 11 Mar 2022 10:51 0 85 Redaksi

SITUBONDO, L86NEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi mengaku prihatin atas mencuatnya dugaan korupsi pengadaan jasa konsultasi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) proyek jalan dan irigasi, Jum’at (11/03/2022).

Dokumen UKL-UPL tersebut sebagai syarat pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 249 Miliar.

“Kami imbau kepada pemerintah Kabupaten Situbondo dalam hal ini Bupati Situbondo, agar  mengevaluasi kembali terkait kebijakan peminjaman dana PEN,” tegas Edy.

“Kami selaku wakil dari masyarakat Situbondo meminta dengan sangat kepada bupati beserta jajaran agar mengevaluasi kembali dana pemulihan ekonomi mengingat aksi demo yang di lakukan sebagian masyarakat Situbondo menolak adanya dana PEN tersebut,” imbuhnya.

Hingga berita ini di rilis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupatrn Situbondo belum berkenan menjawab. Saat di hubungi melalui ponselnya belum ada respon. 

Reporter : Panji Trisno

LAINNYA