Bertindak Semaunya, Oknum Kakam Sukajawa Resahkan Petani Ikan

waktu baca 3 menit
Rabu, 9 Mar 2022 17:10 0 88 Redaksi

LAMPUNG TENGAH, L86NEWS.COM – Kelompok Budidaya Ikan Mina Baraya Makmur di Dusun IV Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, dibuat resah oleh oknum kepala kampung setempat.

Kepala Kampung yang seyogyanya menjadi pengayom di tingkat paling bawah, semestinya menjadi tumpuan masyarakat untuk menyelesaikan segala persoalan yang muncul di tingkat kampung. 

Akan tetapi, tidak demikian dengan Kepala Kampung (Kakam) Kampung Sukajawa. Oknum kakam yang diketahui baru menjabat kurang lebih 3 bulan itu, diduga selalu buat warganya yang terdiri dari 6 dusun itu resah.

Pasalnya, kerjasama antara kelompok Budidaya ikan Mina Baraya Makmur di Kampung Sukajawa dengan PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk yang sudah terjalin baik sejak tahun 2006 itu akan dibatalkan oleh oknum Kakam diduga otoriter.

Hal tersebut diungkapkan, Santi Mayasari salah satu anggota Kelompok Tani Ikan Patin dan Lele Kampung Sukajawa saat berkunjung ke Kantor Sekretariat SMSI Lamteng, Rabu (9/3/22).

Diduga pembatalan kerja sama oleh oknum Kakam Sukajawa itu di lakukan dengan cara mengirim surat ke PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk yang berisi penolakan pembuangan limbah ke kampung setempat.

“Setahu kami, selama kerjasama terjalin, kami tidak merasa terganggu adanya limbah. Bahkan, perusahan itu memberi kontribusi berupa telur ayam dan anak ayam yang tidak produktif untuk pakan ikan yang kami budidayakan sesuai kerjasama itu,” terang Santi.

Padahal, sambung Santi, hubungan kerjasama kami tidak ada masalah, baik dari pihak PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk maupun dari Kelompok Budidaya Ikan Mina Baraya Makmur.

“Bahkan akibat ulah oknum Kakam itu, kami Kelompok Budidaya Ikan Mina Baraya Makmur, sejak 22 Februari 2022 lalu tidak lagi dapat pasokan limbah berupa telur dan anak ayam karena PT Japfa Comfeed tidak berani mengirim ke kami,” jelasnya.

Terkait polemik pembatalan kerjasama antara PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk dan kelompok Budidaya Ikan di Kampung Sukajawa oleh oknum Kakam setempat, pihak perusahan mengaku tidak paham soal itu.

“Kami tidak paham soal pembatalan itu, dan kami tidak ikut campur soal oknum Kakam yang akan membatal kan kerjasama antara pihak perusahaan dengan kelompok tani ikan lele dan patin,” kata Hendarlin Putra, HRD PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk.

Ia menambahkan soal oknum kakam mengirim surat penolakan pembuangan limbah ke Kampung Sukajawa. Hal ini sudah sesuai kesepakatan kerjasma antara PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk dengan kelompok tani ikan lele dan patin.

“Karena kami tetap komitmenn kesepakatan kerjasama awal dengan kelompok Budidaya ikan Mina Baraya Makmur dan kami tidak merubah,” kata Hendarlin Putra melalui sambungan WhatsApp.

Ia menambahkan, pihak perusahan maupun kelompok tani di Sukajawa selama ini tidak ada masalah.”Kami baik-baik saja dan berjalan bagus dan kami kedua belah pihak tida ada masalah,” imbuhnya.

Reporter : F86

LAINNYA