TULANG BAWANG BARAT, L86NEWS.COM – Pasca insiden berdarah pada Rabu, 2/3/2022, Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) berhasil mengamankan sejumlah Satpam PT. Huma Indah Mekar (HIM) beserta 4 orang dari pihak warga 5 keturunan.
Kapolres Tubaba, AKBP Sunhot P Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina membenarkan telah menahan Satpam HIM berinisal ARD, TD dan AND. Ketiganya merupa kan pelaku pengeroyokan korban Sobirin kelompok 5 keturunan.
“Selain itu, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat berseta tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung juga berhasil mengamankan 4 orang di duga pelaku pengrusakan kebun karet milik PT. HIM,” ujar Kasat, Minggu (6/3/2022)
Keempat orang tersebut, lanjut Kasat, adalah AM, RD, ART dan JR. Mereka di tangkap berdasar laporan Polisi : LP/B/25/I/2022/SPKT /POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 26 Januari 2022 tentang dugaan tindak pidana Pengerusakan.
“Setelah di periksa secara intensif, ke empat terduga pengrusakan tersebut di tetapkan sebagai tersangka. Untuk langkah selanjutnya, para pelaku akan dititipkan di Rutan Polda Lampung,” terang Kasat.
Di jelaskan Kasat, berdasar keterangan saksi saksi, pelaku yang terlibat pengrusakan dan penebangan pohon karet tidak hanya ke 4 orang tersebut. “Jadi sisanya masih dalam pengejaran tim tekab 308 Polres Tubaba dan Polda Lampung,” tandasnya.
Terhadap para pelaku pengrusa kan, tambah Kasat, akan dijerat dengan pasal 170 atau 406 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. “Sedangkan pelaku pengeroyokan, akan di jerat dengan Pasal 351 atau 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Reporter : Toni