LAMPUNG TIMUR, L86NEWS.COM – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui kantor Pos adalah jawaban dari keluhan masyarakat selama ini. Lembaga Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPEDSI) Kabupaten Lampung Timur dukung penuh Kebijakan Menteri Sosial (Mensos) RI.
Selaku Plt Ketua DPD ABPEDSI Lampung Timur, Herman Sahwira menyampaikan, atas kunjungan Mensos di Lampung Timur awal tahun 2022 di Pekalongan telah merespon keresahan masyarakat atas bantuan yang tak sesuai nominal.
“Kedatangan Mensos di Pekalongan, membuat hati masyarakat sangat terobati dengan merubah sistem penyaluran BPNT, tentu kami sebagai putra daerah sangat setuju dan mensupport intruksi perubahan penyaluran BPNT oleh Kemensos RI itu,” ujar Herman di Sukadana, Jum’at (04/03).
Herman menambahkan sistem penyaluran BPNT seperti ini adalah solusi yang sangat ia tunggu-tunggu, karena sebagai penyalur adalah pihak yang di untungkan selama ini. “Kita berbicara di Lampung Timur saja, bisa di cek di 24 kecamatan, ada beberapa yang menjadi suplayer bahan sembako ini,” tandasnya.
Padahal, lanjut Pimpinan Umum SKU Pesona Lampung ini, peraturan tersebut telah ada sejak tahun 2018, dan di luncurkan pada tahun 2019. “Kalau penyaluran di buat tunai di Kantor Pos seperti saat ini, tentu akan lebih efektif dan efisien di terima masyarakat, sekaligus menyetop oknum penikmat keuntungan warga kurang mampu ini,” tukasnya.
Herman berharap, penegak hukum dapat merespon jika terdapat praktik pengkondisian dan mengarah kan penerima BPNT untuk membelanjakan uangnya ke E-Warung. “Karena setau saya, KPM ini terpaksa menyerah kan uangnya ke E-Warung karena takut namanya di coret dari daftar penerima bantuan,” pungkasnya.
Reporter : Aw86