KARAWANG, L86NEWS.COM – Selama pelaksanaan Ops Jaran Lodaya 2022, Polres Karawang Polda Jabar berhasil mengamankan 19 pelaku curanmor. Hal ini dirilis Polres Karawang pada konferensi pers, Jumat, (4/3).
Selain 19 pelaku curanmor, dari hasil operasi tersebut polisi juga mengamankan barang bukti kendaraan R2 sebanyak 46 unit, Kendaraan R4 5 unit, Stnk 3 lembar, Kunci T 12 buah, Sajam 4 buah dan 13 buah HP.
“Para pelaku pencurian tersebut berasal sebagian dari Karawang dan sisanya luar Karawang.” ujar Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Aldi Subortono S.H., S.I.K.
Empat kendaraan sudah di kembalikan kepada pemilik nya. “Ini semua merupakankerja keras Sat Reskrim Polres Karawang Polda Jabar dan jajaran serta informasi dari masyarakat,” tandasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.L., M.Si mengucapkan terima kasih atas kerja keras personel Karawang Polda Jabar dalam mengamankan pelaku curanmor dan mengembalik kan kendaraan ke pemiliknya.
“Bagi masyarakat yang pernah merasa kehilangan kendaraan dapat datang ke Polres Karawang untuk melihat dan mencocokkan kendaraannya dengan membawa surat-surat kendaraan atau menghubungi pusat informasi di nomor 085319602522 (Pak Jajang). Pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya.” ujar Kapolres
Pasal yang dikenakan kepada pelaku yaitu Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun serta Pasal 480 KUHPidana tentang pertolongan jahat/penadahan dengan ancaman kurungan penjara 4 tahun.
Reporter : DS/Humas