x

Gelar KRYD, Cafe Resto Hingga Tempat Hiburan di Himbau Wajib Pasang Barcode Peduli Lindungi 

waktu baca 3 menit
Minggu, 27 Feb 2022 19:33 0 77 Redaksi Liputan 86

PALU, L86NEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna tekan angka kasus positif Covid-19. 

Masyarakat dihimbau untuk ikuti vaksin dosis 1.2 dan tiga pemilik Cafe, Resto serta tempat hiburan malam wajib pasang barcode Peduli Lindungi. 

Tren Covid-19 di ibu kota Sulteng kembali meningkat sejak beberapa waktu lalu. Kasus baru juga terpantau melesat naik hingga kini capai ribuan. 

Lantaran itu Bumi Tadulako menyandang PPKM level tiga penyebaran Covid-19. 

Polres Palu kerjasama dengan instansi terkait kembali menggelar KRYD dibalut Operasi Yustisi dengan berkeliling ke pusat keramaian guna menekan angka kasus baru Corona. 

Operasi Yustisi diikuti oleh Tim Yustisi Kota Palu, Polres Palu dan Dit Sabara Polda Sulteng, Sabtu 26 Februari 2022, malam waktu setempat. 

Dengan sasaran operasi ialah cafe, resto hingga hiburan malam, dipimpin Kabagops Polres Palu, Kompol Alfian Joan Komaling dan Kasat Intelkam Polres Palu, AKP Syahrul Alamsah

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno melalui Kabagops, Kompol Alfian, mengungkapkan, petugas gabungan menyisir beberapa pusat keramaian dalam kegiatan KRYD. 

Diantaranya, Cafe Bell Rock Jalan Chairil Anwar, Cafe Caretoo, Cafe Start Up Jalan Pemuda, Cafe Pin Point Jalan Gatot Subroto, Zona Coffee Jalan Emi Saelan dan 89 Resto Jalan Veteran. 

Saat razia di THM skyzone, kondisi sudah ditutup dengan lampu sudah dimatikan dan pagar sudah ditutup sehingga patroli berlanjut ketempat lain.

Namun, setelah patroli selesai tidak lama kemudian masyarakat menelpon bahwa skyzone sudah dibuka lagi dan membuat tim akan merubah strategi untuk ke tempat tersebut.

Alfian mengatakan, dalam kegiatan itu, petugas gabungan mengimbau kepada pengunjung untuk segera kembali kerumah masing, masing.

“Beberapa lokasi masih kedapatan ramai pengunjung. Kita imbau untuk bubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing,” kata Alfian. 

Alfian menghimbau, pemilik usaha dapat memasang barcode Peduli Lindungi dan hanya menerima pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitas di masa PPKM level tiga dan mentaati prokes yang berlaku.

Menggunakan aplikasi peduli lindungi dengan setiap pengunjung melakukan scan barcode yang telah tersedia, dan menghimbau kepada pelaku usaha agar scan barcode ini tidak hanya jadi pajangan semata akan tetapi harus digunakan sesuai ketentuan.

Karena pada saat di uji petik pada beberapa pengunjung kedapatan ada yang tidak mempunyai aplikasi peduli lindungi, bahkan ada pengunjung yang belum di vaksin. 

“Ini menggambarkan scan barcode aplikasi peduli lindungi yang di sediakan oleh pengelola hanya sekedar pajangan semata. Dan oprasional hanya sampai jam 10 malam selama PPKM level tiga ini,” ujarnya. 

Sedangkan untuk masyarakat, ia mengimbau untuk mengikuti vaksinasi tahap 1.2 dan 3 (booster) digerai – gerai Vaksin yang telah disiapkan Polres Palu dan pemerintah kota Palu. 

Serta diminta untuk mematuhi protokol 5M yakini Menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. 

“Vaksinasi gratis ada di Taman Gor Palu, di Polsek Jajaran Polres Palu serta di Puskesmas diwilayah Kota Palu dan Dinkes Prof.Sulteng serta jangan lupa patuh protokol kesehatan 5M dalam beraktivitas,” tandasnya.

Reporter : Asri


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x