MENU Selasa, 05 Mei 2026
x

Gunakan Kunci Letter T Jadi Dominan Para Tersangka Curanmor Di Garut Lakukan Aksinya

waktu baca 2 menit
Selasa, 22 Feb 2022 16:50 230 Redaksi

GARUT, L86NEWS.COM – Satuan Reskrim ( Satreskrim) Polres Garut Polda Jabar bongkar dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau tindak pidana pertolongan jahat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengucapkan terima kasih kepada Polres Garut Polda Jabar yang telah gigih bekerja sehingga para tersangka Curanmor dapat segera diamankan.

Terkait dengan hal itu, Polres Garut Polda Jabar pada hari Senin (21/2/2022) menggelar konferensi Pers yang dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang bertempat di Mapolres Garut Polda Jabar.

Dalam Konferensi Persnya, Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi menjelaskan, bahwa pada hari ini Polres Garut Polda Jabar menggelar Konferensi Pers terkait dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau tindak pidana pertolongan jahat (Tadah) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dan atau pasal 480 KUHP.

“Kami tangkap para pelaku dan Penadah dalam rangka kegiatan Ops Jaran Tahun 2022, dan ada beberapa TKP yakni di Wanaraja, Leuwigoong, Banjarwangi, bungbulang, dan Caringin, dan para tersangka dan Penadah kami amankan dari TKP masing-masing”, ungkapnya.

Kapolres menambahkan, bahwa para tersangka ini modus operandinya yaitu dengan cara mengambil kendaraan R2 milik korban yang tersimpan di pekarangan rumah dengan membongkar atau merusak kunci kontak, dan salah satu tersangka lain mengawasi keadaan TKP, kemudian tersangka menjual barang hasil curiannya itu dengan harga Rp.3.100.000 tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang sah.

Selain itu, Kapolres menjelaskan, ” di TKP lain modusnya berbeda, tersangka menghampiri kendaraan yang terparkir lalu merusak/menjebol kunci kontak menggunakan kunci letter T, sementara tersangka lain mengawasi sekitar TKP, kurang lebih modusnya seperti itu. “, ujarnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, Satreskrim Polres Garut Polda Jabar mengamankan sejumlah Barang Bukti kendaraan berikut dengan Kunci letter T yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksinya.

“Atas perbuatannya, Para tersangka terancam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 sampai 7 Tahun Penjara “, pungkas Wirdhanto.

Reporter : Ds/Humas

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x
PETIR800 LOGIN PETIR800 Heboh Sosial Media Andika Medan Bongkar Cara Aktifkan Mode Pecahan X10 Strategi Petir800 Mengubah Nasib Andika Medan Melalui Formasi Ubin Mahjong Bukan Keberuntungan Biasa Pria Medan Bagikan Tutorial Membaca Ritme Pecahan Rahasia Dibalik Ketenangan Andika Medan Mengincar Pecahan X10 Analisis Pola Inilah Detik Detik Transisi Ubin Emas Mahjong Andika Medan Viral Menang Tak Masuk Akal Modal 50 Ribu Andika Berhasil Paksa Keluar Pecahan X10 Pengakuan Andika Medan Tentang Skema Ubin Mahjong Layar Dipenuhi Angka 10 Misteri Pola 20 Spin Petir800 Terpecahkan Pemuda Medan Buktikan Simbol Naga Awalnya Iseng Modal 50 Ribu Andika Medan Temukan Pola Frekuensi Pecahan X10 Gegerkan Jagat Maya Pria Medan Ungkap Rahasia Menaklukkan Simbol Naga Mahjong Matriks Slot Online Dengan Penekanan Pada Pola Transisi Cara Praktis Memahami Slot Online Hari Ini Teknik Pengelolaan Slot Online Untuk Performa Stabil Dan Terukur Slot Online Metode Proyeksi Untuk Performa Lebih Terarah Pola Slot Online Paling Smooth Ritme Spin Yang Benar Benar Teratur Pendekatan Analisa Terarah Progresif Hasil Stabil Slot Online Panduan Winrate Scatter Mahjong Psoft Metode Unggulan Dinamis Performa Maksimal Slot Online Kontrol Cerdas Berkelanjutan Performa Stabil Unggul Slot Online Analisa Modern Dengan Peluang Optimal Slot Online
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot