Disiplinkan Prokes, Kapolsek Pamanukan Pimpin Langsung Patroli KRYD

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Feb 2022 08:56 0 91 Redaksi

SUBANG, L86NEWS.COM – Polsek Pamanukan secara rutin melaksanakan Patroli KRYD sebagai atensi disiplin waktu tempat hiburan dan penanggulangan kejahatan berupa C3 serta Geng Motor di wilayah hukum Polsek setempat, Minggu (20/2/22)

Sebanyak 25 personil terdiri dari Kapolsek Pamanukan Kompol H. Undang Sudrajat SH, Panit Lantas Ipda Wawan Caswan, Kanit Tipikor Iptu Asep dan 1 Pleton Dalmas Personil Polsek Pamanukan terlibat langsung dalam KRYD. 

Giat yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Pamanukan tersebut, di laksanakan atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H, M.H sebagai tindak lanjut PPKM Level-2 dan Ops non Yustisi Gaktibplin Prokes dan Inpres No.6 Th 2020 di Wilkum Polsek Pamanukan

“Patroli KRYD di laksanakan dalam rangka pemantauan kedispilinan Prokes di lingkungan masyarakat wilayah utara dengan sasaran penegakan hukum secara humanis terutama kepada para pelanggar,” ujar Kapolsek Pamanukan, Kompol H. Undang Sudrajat.

Dalam giat tersebut, lanjut Kapolsek, masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 akan ditegur dan di himbau agar selalu patuh. Demikian pula di tempat hiburan, waktu oprasional juga harus di patahui. 
“Kita lakukan pemantauan langsung waktu operasional tempat hiburan, perbelajaan sampai waktu yang di tentu kan kita himbau untuk di tutup, dan di terpasang barkode aplikasi dengan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi,” jelas Kapolsek.

Ia berharap KRYD yang di gelar sebagai tindak lanjut meningkatnya status Covid-19 di Kab. Subang masuk PPKM level 3 ini, masyarakat patuh Prokes dengan membiasakan diri memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. “Ya sekaligus bisa menanggulangi kejahatan C 3 dan Geng Motor,” pungkasnya.

Reporter : D. Silalahi

LAINNYA