PARIGI MOUTONG, L86NEWS,COM – Berkat upaya keras pihak Kepolisian Satlantas Polres Parigi Moutong, korban kecelakaan di Desa Toribulu, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng akhirnya bisa mencairkan bantuan dari Jasa Raharja.
Korban bernama Rahman Husen (75) warga Desa Kuntang, Kecamatan Balantak Utara Kabupaten Banggai. Ia terlibat kecelakaan pada Rabu 29 Desember 2021 dan di laporkan ke polisi setelah meninggal pada Kamis 6 Januari 2022 setelah di rawat di Rumah Sakit Anutaloko.
Pelopran yang sempat kurang di tanggapi oleh pihak Polsek lantaran sudah hampir satu bulan terjadi baru di laporkan itu, akhirnya mendapat perhatian dan penanganan serius dari pihak Lakalanntas Polres Parigi Moutong.
“Setelah menerima laporan Haspia (40) anak korban, kami langsung turun olah TKP. Namun karena kejadiannya kurang lebih sudah 1 bulan, kami harus kerja ekstra dan bersyukur kasus dapat di proses dan bantuan dari Jasa Raharja dapat di cairkan,” ujar Jamal Kanit Lakalantas Polres Parigi Moutong, Sabtu (19/2)
Hal senada juga di sampaikan Kasat Lakalantas Polres Parigi Moutong, Iptu Ikotut Sugiarta SH. Menurutnya, dalam proses kasus itu tidak ada unsur kesengajaan. Tapi sempat terjadi miskomunikasi karena lambatnya pelaporan ke unit Lakalantas dari korban
“Namun begitu, kami dari kepolisian khusunya Laka Lantas tetap berupaya untuk menangani dan membantu kasus tersebut bisa di proses dan bantuan dari Jasa Raharja dapat di caikan,” jelas Iptu Ikotut.
Sebagai pelayan masyarakat, pihaknya menyatakan tidak pernah menomor duakan kepentingan masyarakat. Apalagi pelayanan terhadap masyarakat yang sedang kesusahan. “Kami akan berupaya maksimal untuk kepentingan masyarakat, karena itu sudah enjadi tanggung jawab,” tandasnya.
Menanggapi kekecewaan keluarga korban lantaran laporan kecelakaan tersebut sempat kurang di tanggapi lantaran terlambat oleh anggota Polsek Ampibabo, menurut Iptu Ikotut akan menjadi tanggung jawabnya untuk menegur dan memberi peringatan.
“Hal ini tentu menjadi tanggung jawab kami untuk memberi teguran kepada yang bersangkutan. Sebagai informasi, menyangkut pelaku yang menabrak, sementara ini masih dalam proses, karena yang bersangkutan masih ada di Makassar,” pungkasnya.
Reporter : Abdul Rohman