LAMPUNG UTARA, L86NEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Lampung Soni Setiawan mengajak masyarakat mengedepankan pendekatan kekeluargaan dalam menghadapi atau menyelesaikan konflik.
Menurut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pendekatan kekeluargaan dibutuhkan untuk menjaga agar konflik di masyarakat terselesaikan dengan baik tanpa harus menempuh jalur hukum.
“Musyawarahkan dahulu setiap permasalahan atau konflik secara kekeluargaan tanpa harus memperpanjang konflik yang justru hanya akan merugikan semua pihak,” ujar Soni saat Sosialisasi Perda Provinsi Lampung No.1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembuk Desa di Desa Kali Bening Raya, Kecamatan Abung Selatan, Lampura, Senin (14/02/2022).
Soni menambahkan rembuk desa menjadi satu cara untuk penanganan khusus konflik yang sering terjadi dengan mendorong masyarakat agar lebih menyelesaikan konflik melalui musyawarah secara kekeluargaan.
Sosialisasi tersebut dilakukan dengan peserta seluruh Pendamping Desa se Kabupaten Lampuung Utara dengan harapan mereka dapat memberikan pembinaan terhadap desa masing-masing.
“Kita mengandeng Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa agar dapat melakukan pendampingan dan mensosialisasi kan ke wilayah mereka masing masing” tandas Soni.
Ditempat yang sama, Mashuri selaku Koordinator Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) mengatakan, kinerja pendamping desa harus terus ditingkatkan agar kemajuan dan kesejahteraan masyarakat lebih cepat di capai.
“Terus lakukan pendampingan agar pemantapan kinerja dapat tercapai dan pemahaman akan Undan Undang rembuk desa di sosialisasikan ke tingkat desa dalam pencegahan konflik” jelas Mashuri.
Acara Sosialisasi tersebut selain diikuti oleh seluruh PD dan PLD juga dihadiri oleh Kadis DPMD Lampura, Kabid Pemdes, Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten dan tokoh masyarakat setempat.
Reporter : Desi