Bid Propam: Warga Ingin Pelayan Sesuai SOP, Kinerja Tidak Bertele-tele dan Tak Ada Pelanggaran

waktu baca 2 menit
Jumat, 11 Feb 2022 07:14 0 139 Redaksi

LAMPUNG TENGAH, L86NEWS.COM – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Lampung, Kombes Pol Mohamad Syarhan beserta rombongan hadir di Polres Lampung Tengah dalam rangka kunjungan kerja, Kamis (10/02/2022).

Ia datang didampingi Ps. Kasubbid Provos Bid Propam Kompol Yohanis, AKP Firdaus Sugih Kaur Produk, Ps. Kaurbinplin Subbid Provos Bid Propam, AKP Zulkifli dan Pamin 3 Subbid Paminal Bid Propam Polda Lampung Ipda Rio gada.

Rombongan diterima oleh Wakapolres Kompol Hendra Gunawan mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya bersama para PJU, seluruh Perwira, para Kapolsek dan Kapolsubsektor, Staf dan Anggota Polres Lampung Tengah.

Kombes Pol Mohamad Syarhan mengatakan, tujuan kunjungan kerjanya kali ini adalah untuk memberikan Pembinaan, Etika Profesi Polri, Mitigasi, Pencegahan terhadap Pelanggaran Disiplin, Kode Etik dan pembinaan personel agar lebih paham aturan dan larangan dalam melaksanakan tugas.

“Kinerja Kepolisian harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Tadi Kami sudah keliling Ke Polsek Terbanggi Besar, dan Satuan Polres Lampung Tengah untuk memastikan apakah kegiatan yang dilaksanakan Polres Lampung Tengah sudah sesuai SOP,” ujarnya.

Ia berharap di tahun 2022, pelanggaran Anggota, terutama dalam hal pelanggaran kode Etik dan Pelanggaran disiplin minimal tidak ada lagi.

“Kenapa ?, karena harapan masyarakat begitu besar terhadap Institusi Polri”!. Oleh karenanya, kami selaku pengawas internal harus memberikan pendampingan kepada anggota, agar sesuai keinginan dan harapan masyarakat, artinya pelayanan harus cepat, tidak bertele-tele, tidak dipersulit” tegasnya.

“Maka saya selaku Kabid Propam, hari ini datang melaksanakan Pengawasan Internal, guna melihat, menyaksikan, agar nantinya jika ada yag kurang, maka akan kami berikan asistensi kepada Polres Lampung Tengah,” lanjutnya.

Namun, setelah melihat Polsek Terbanggi Besar, pihaknya belum menemukan dan memastikan kembali apakah hal tersebut sudah sesuai SOP, apa belum. Jika memang belum, pihaknya akan memberi masukan, baik satuan tingkat Polres mapun tingkat atasnya.

“Saya datang kesini, dalam rangka upaya pencegahan agar di tahun 2022 ini tidak ada lagi pelanggaran anggota dan masyarakat dapat terlayani, terayomi, anggota Polri pun mampu melaksana kan tugas dengan baik, itu harapannya,” pungkasnya.

Reporter : F86

LAINNYA