x

Merasa di Persulit IPLI Datangi Kesbangpol Kota Metro

waktu baca 2 menit
Rabu, 9 Feb 2022 18:59 0 120 Redaksi Liputan 86

METRO, L86NEWS.COM – Merasa dipersulit dalam administrasi perizinan berorganisasi, puluhan pemuda-pemudi Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI), mendatangi kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro, Rabu (9/2/2022).

Ketua Ikatakan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) Kota Metro, Hermansyah TR mengatakan, kedatangan mereka ke kantor Kesbangpol setempat untuk meminta kejelasan terkait usulan izin keberadaan mereka di Bumi Sai Wawai.

Sebab, meskipun usulan izin IPLI telah di daftarkan ke Kesbangpol Kota Metro beberapa bulan lalu, hingga saat ini belum ada tindaklanjut dari Kesbangpol setempat.

“Kedatangan kami kesini sebagai bentuk kekecewaan atas pelayanan administrasi di kantor ini. Kenapa usulan izin kami yang di masukan sekitar bulan sembilan tahun lalu, hingga tahun ini belum juga selesai. Berapa bulan sudah berlalu, tapi izin kami belum dikeluarkan,” ujarnya.

Padahal, lanjut dia, jika dalam persyaratan administrasi ada kekurangan berkas yang harus dilengkapi. Pihaknya siap memenuhi kelengkapan berkas yang diperlukan tersebut.

“Kami siap melengkapi berkas jika ada kekurangan. Tapi kenapa tidak ada koordinasi dari kantor ini, apa saja yang kurang, apa saja yang dibutuhkan. Padahal kami meninggalkan alamat dan nomor telepon kantor kami,” sesalnya.

Dia menjelaskan, kedatangan rombongan Ikatan Pemuda Lampung Indonesia ke kantor Kesbangpol Kota Metro untuk mempertanyakan beberapa hal diantaranya : sudah sejauh mana proses legalitas hukum ikatan Pemuda Lampung Indonesia di Kota Metro (Kesbangpol). Karna proses pengajuan sudah 2021.

Lalu, meminta Pemerintah Kota Metro drama hal ini Kesbangpol setempat untuk segera berkoordinasi dengan kejaksaan, kepolisian serta unsur terkait untuk melakukan survei atas keberadaan organisasi tersebut.

Kemudian, meminta Kesbangpol Kota Metro untuk mempercepat pengeluaran SKO Ikatan Pemuda Lampung Indonesia jika persyaratan sudah terpenuhi.

“Bagaimana kami bisa tahu apa kekurangan persyaratan administrasinya apa saja. Karena kemarin kami tidak diberi formulir isian pemberitahuan keberadaan organisasi kemasyarakatan dan tata cara pemberitahuan keberadaan organisasi dan lembaga nirlaba lainnya kepada Pemkot Metro,” sesalnya lagi.

Sementara, perwakilan Bidang Poldagri dan Ormas pada Kesbangpol Kota Metro, I Ketut Gede Partito mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi pada berkas usulan Ikatan Pemuda Lampung Indonesia.

“Memang sudah masuk ke kami berkasnya. Namun ada beberapa kekurangan, makanya kami menunggu kekurangan berkas itu. Tapi hingga saat ini belum juga dilengkapi. Jadi kami belum bisa melakukan survei ke kantor mereka,” ucapnya.

Namun begitu, pihaknya berjanji akan segera melakukan verifikasi ulang pada berkas usulan izin keberadaan Ikatan Pemuda Lampung Indonesia tersebut.

“Hanya misskomunikasi. Kedepan akan dikoordinasikan supaya tidak ada lagi misskomunikasi seperti ini,” ucapnya.

Reporter : Samsi


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x