JAKARTA, L86NEWS.COM – Walau diguyur hujan tidak menyurutkan jajaran Polsek Cengkaréng Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 pilar dalam menggelar Operasi Yustisi di kolong jalan tol Tl Cengkareng Jakarta Barat, Selasa, (8/2/2022).
Dari operasi Yustisi tersebut pihak Polsek Cengkareng berjasil menjaring 51 pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di jalan raya.
“Sebanyak 51 pelanggar Prokes kedapatan tidak memakai masker, 49 di antaranya diberikan tindakan sosial berupa membersihkan fasilitas umum. Sedangkan 2 orang lainnya memilih bayar denda administrasi,” ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Endah Pusparini.
Di jelaskan Kompol Endah, selain melakukan penindakan terhadap masyarakat terkait tidak menggunakan masker, pihaknya juga memberikan masker gratis kepada masyarakat di perjalanan.
“Jadi, selain penindakan, kami juga memberikan masker gratis untuk dapat dipakai langsung guna melindungi diri dari terpapar nya virus Covid-19,” katanya.
Kepada masyarakat, Endah pun menghimbau agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Jangan lengah karena pandemi Covid-19 belum berakhir, terlebih saat ini lonjakan kasus positif Covid sedang mengalami peningkatan,” pungkasnya.
Reporter : Toni