CIANJUR, L86NEWS.COM – Tiga pelaku pembacokan terhadap Rudi Hartono anggota Ormas Pemuda Pancasila di Kampung Lebak Pendeuy, Desa Mekargalih, Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur berhasil di ringkus jajaran Polres setempat.
Demikian di sampaikan Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Cinajur, Senin (07/02/2022). Menurutnya, korban mengalami kekerasan pada Minggu 30 Januari 2022, sekitar pukul 15.00 WIB.
“Ketiga pelaku masing masing berinisial RH, AR dan MR. Mereka di tangkap beserta barang bukti berupa 3 buah golok, 1 buah pedang, 1 buah belati, 1 buah celurit, 1 unit mobil pick up dan 2 unit sepeda motor,” ujarnya.
Di jelaskan Kapolres, aksi pelaku berawal saat ke tiganya mendatangi rumah korban kemudian membabat senjata tajam hingga korban mengalami luka bacok di bagian kepala, telinga kiri putus, luka punggung dan masuk rumah sakit.
“Pelaku di tangkap setelah di lakukan penyelidikan. MR di tangkap dirumahnya di Kampung Nanggeleng, Desa Neglasari, Cikalongkulon. Sedangkan AR dan RH, di tangkap di Kampung Dukuh, Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis,” jelasnya.
Kini, ketiga pelaku berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolres. “Mereka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Kapolres Cianjur.
Reporter : Toni