LAMPUNG TENGAH, L86NEWS.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI I Komang Koheri SE menegaskan, perempuan dan anak penting di edukasi agar tidak menjadi korban kekerasan. Saat ini, menurutnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan cukup tinggi sehingga semua lapisan masyarakat harus di edukasi.
“Dalam berbagai bentuk dan jenis, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menunjukkan angka tinggi. Sehingga, diperlukan upaya nyata dan sosialisasi terus menerus hingga ke pelosok desa dengan melibatkan pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan masyarakat sipil sebagai upaya mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan,” ujar Komang Koheri.
Berdasar data yang di ketahui, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung pada Januari – November 2021, sebanyak 542 kasus telah terjadi. Tertinggi terjadi di Bandar Lampung yang mencapai 149 kasus. Menyusul Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 113 kasus, Lampung Barat 8 kasus dan Tanggamus 18 kasus.
Kemudian Lampung Selatan 35 kasus, Lampung Timur 44 kasus, Lampung Utara 16 kasus, Way Kanan 18 kasus, Tulang Bawang 38 kasus, Metro 17 kasus, Pringsewu 23 kasus, Pesawaran 12 kasusu, Mesuji 10 kasus, Tulang Bawang Barat 16 kasus terakhir Pesisir Barat 16 kasus.
Sementara, jumlah korban menurut jenis kelamin di dominasi oleh oleh anak dan peremuan sebanyak 380 kasus. Sedangkan perempuan dewasa sebanyak 148 kasus, anak laki laki sebanyak 61 kasus dan dewasa laki laki sebanyak 14 kasus.
Dari 529 kasus kekerasan terhadap perempuan terdapat enam kategori kekerasan di antaranya kasus rumah tangga, dan sebanyak 74,24 persennya di dominasi oleh kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sementara 58,4 persen dari kasus kekerasan anak adalah kasus kekerasan seksual.
Wakil Rakyat Dapil 2 Provinsi Lampung ini dalam rapat-rapat di Komisi VIII DPR RI pun terus menyuarakan dukungan agar anggaran terhadap Kemen PPPA. “Kami minta Dinas PPPA Lampung baik kabupaten kota bisa lebih intensif tangani dan tanggapi kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak,” tandas Komang Koheri.
Menurutnya, Presiden RI telah mengamanatkan lima isu prioritas dalam pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.
Reporter : F86