LANPUNG TIMUR, L86NEWS.COM – Penyelenggaraan vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun yang diselenggarakan di Kabupaten Lampung Timur dalam rangka menciptakan herd immunity terus mendapat pendampingan dari TNI-Polri.
Seperti pendampingan kegiatan kali ini yang dipimpin langsung oleh Danramil 429-04/Sribhawono Kapten Arm. Adi Hernizam beserta Anggota berlokasi di SDN 1 Sribhawoho, Lampung Timur.
Danramil menyampaikan bahwa kegiatan serbuan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini, nantinya direncanakan secara bertahap dan di laksanakan di semua sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
“Selain vaksin untuk dewasa dan lansia, vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini juga merupakan program Pemerintah dalam upaya untuk mencegah penyebaran pandemi yang berlangsung hingga saat ini dalam rangka memperkuat imun tubuh supaya terhindar dari virus Covid-19″ ujar Danramil, Kamis (20/1/2022).
Danramil menambahkan bahwa dalam pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini tidak jauh beda perlakuanya dengan pelaksanaan vaksin bagi dewasa maupun lansia.
“Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk vaksin diantaranya membawa Kartu Keluarga (KK) atau dokumen lainnya yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta peserta vaksin dipastikan sehat. Termasuk melewati beberapa prosedur seperti verifikasi, pemeriksaan, penyuntikan dan melaksanakan observasi selama 30 menit antisipqsi terjadinya KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi)”, pungkas Danramil.
Sebagai informasi, KIPI bisa diartikan sebagai setiap kejadian medis yang tidak diinginkan, terjadi setelah pemberian imunisasi, dan belum tentu memiliki hubungan kausalitas dengan vaksin. Nantinya penerima vaksin diberikan kartu vaksinasi dan penanda edukasi pencegahan Covid-19. Kartu vaksinasi berupa manual dan atau elektronik
Reporter : Tarmuji