LAMPUNG TIMUR, L86NEWS.COM – Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Bandar Sribhawono (Bansri), Ardian Indra, S.Kom menegaskan pihaknya telah berupaya maksimal mengembangkan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SKPP) melalui dana bergulir Ex-PNPM MPd.
Upaya tersebut di lakukan agar melalui program SPKP, masyarakat mudah dalam mengakses layanan permodalan usaha di desa. Dan sampai dengan akhir tahun 2021, pendanaan dan angsuran berjalan stabil bahkan cashflow atau arus kas mulai ada peningkatan surplus pasca 2 tahun masa Pandemic Covid-19.
“Kondisi tersebut di buktikan dengan adanya peningkatan surplus per 31 Desember 2021 sebesar Rp. 538.833.123,” kata Ardian pada acara Musyawarah Antar Desa (MAD) Laporan Pertanggung Jawaban UPK tahun buku 2021 di aula Kantor UPK Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Senin (17/1/2022).
UPK mencatat, lanjut Ardian, setelah di lakukan tutup buku akhir tahun 2021, posisi per 31 Desember 2021, UPK Kecamatan Bandar Sribhawono memiliki total aset mencapai Rp 9.616.716.711.
UPK BKAD Kecamatan Bandar Sribhawono yang sejak tahun 2008 mulai aktif mengelola dana BLM PNPM-MPd Rp 2.607.899.000, kata Ardian, saat ini telah memiliki 120 kelompok binaan aktif dengan anggota sebanyak 600 orang pemanfaat.
“Dengan modal dan capaian ini, sesuai instruksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur, dan atas dasar keluarnya PP 11 tahun 2021 dan Permendes No 15 tahun 2021, kami siap bertranformasi ke Bumdesma,” tandas Ardian.
Hal senda juga di sampaikan Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Bandar Sribhawono, M. Syafaat, S.Pd.I usai MAD berlangsung. Menurutnya, seluruh pengurus dan anggota kelembagaan mendukung unitnya bertranformasi ke Bumdesma.
“Ini upaya pemerintah untuk melestarikan dan melegalkan pengelolaan dana bergulir Ex-PNPM-MPd pasca program berakhir. Tujuannya agar dana ini jelas pemiliknya, yaitu warga Bandar Sribhawono sekaligus melegalkan UPK untuk mengembangkan unit-unit usaha lain. Jadi, kita harus mendukung,” ujarnya.
Reporter : Aw