LAMPUNG UTARA, L86NEWS.COM – Sudah jatuh tertimpa tangga, hal tersebut yang menggambarkan seorang ibu paruh baya berinisial KS harus ditangkap Polisi karena berusaha menyelundupkan Narkoba jenis sabu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi Lampung Utara.
Penyelundupan itu berhasil digagalkan oleh Petugas Jaga Pintu Utama (P2U) Rutan Kotabumi saat dilakukan pemeriksaan titipan makanan.
“Hal itu terjadi saat seorang keluarga warga binaan menitipkan makanan berupa gula pasir dan saat diperiksa oleh Petugas Jaga Pintu Utama (P2U) diduga kuat terdapat Narkoba Jenis Sabu-sabu” jelas Muhlisin Fardi selaku Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Kamis (06/01/2022).
Adapun konologis kejadian, sambung Muhlisin sekira pukul 14.53 WIB seorang ibu menitipkan makanan untuk anaknya setelah ditemukan hal mencurigakan pihak Rutan berkoordinasi dengan Polres Lampura untuk memastikan hal tersebut.
”Setelah barang titipan diperiksa ditemukan 2 paket Narkoba dalam gula dan untuk proses selanjutnya kami serahkan DO dan ibunya serta barang buktinya ke Polres Lampura, sempat menangis ibu dan anaknya tersebut” jelas Karutan.
Sementara itu Kepala Pengamanan Rutan, Ade Chandra menambahkan bahwa komitmen Rutan Kelas IIB Kotabumi tidak ada Petugas ataupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bermain-main dengan Narkoba.
“Kami memperketat pengawasan layanan penitipan barang dan makanan dari keluarga Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP), untuk menghindari adanya penyelundupan narkoba ataupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan” tegas Ade Chandra.
Ditempat yang sama Kepala Divisi Pemasyarakatan KEMENKUMHAM Wilayah Lampung, Farid Junaidi mengapresiasi kinerja jajaran yang bekerja dengan baik dalam pengungkapan penyelundupan tersebut.
Reporter : Desi