BANDAR LAMPUNG, L86NEWS.COM – Brantas Narkotika Maksiat Republik Indonesia (BNM RI) Provinsi Lampung Menggelar Training Of Trainer (TOT) Di Hotel Bukit Randu Bandar Lampung, Rabu ( 22/12/2021).
Acara tersebut dihadiri Perwakilan BNN Provinsi Lampung, Kabag Binops Dirnarkoba Polda Lampung, Asisten 1 Pemkot Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, sejumlah pimpinan Media, MUI dan di ikuti seluruh anggota BNM RI Kota serta Perwakilan BNM dari Kabupaten se Lampung
Ketua Umum BNM RI, Fauzi Malanda RDB mengatakan, kegiatan TOT yang sudah dua kali di gelar itu adalah sebuah bukti bahwa organisasi BNM RI adalah organisasi penuh keseriusan dan berkomitmen agar seluruh anggota selalu berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dan maksiat
Di jelaskan Fauzi, tujuan di selenggarakan giat TOT adalah untuk memberikan pemahaman dan ilmu kepada peserta agar bisa melakukan penyuluhan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing atau saat para pengurus BNM sedang bersosialisasi di tengah masayarakat.
“Dengan semangat dan komitmen, alhamdulillah hari ini kita bisa menggelar kegiatan ini. Saya berharap peserta dapat memahami dan merangkum setiap materi agar nantinya faham saat melakukan penyuluhan atau sosialisasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ditempat yang sama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Brigjen Edi Swasono dalam sambutan tertulisnya mengatakan, pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan institusi
“Ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama menciptakan kekebalan imun terhadap penyalah gunaan Narkoba. Dan peningkatan partisipasi aktif masyarakat adalah implementasi prioritas untuk di kedepankan,” tandasnya.
Sementara pemeliharaan program pencegahan dan pengawasan, menurutnya di arahkan sebagai rencana aksi bersama melalui pendekatan komunitas dan kearifan lokal sekaligus di gunakan untuk mencegah dan mengendali kan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Brigjen Edi Swasono, pada kesempatan tersebut juga mengajak Anggota BNM RI untuk turut serta berperan aktif dalam memerangi narkoba dan maksiat khususnya di wilayah Provinsi Lampung.
“Melalui kegiatan ini saya hanya ingin mengingatkan kembali peran serta masyarakat termasuk Organisasi BNM dan sesuai amanat UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 104-108 tentang pemberian ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya P4GN,” jelasnya.
“Oleh karenanya, saya ingin mendorong bentuk sinergitas yang strategis yang harus kita lakukan secara bersama-sama untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba,” pungkasnya.
Reporter : Andi J