x

Tak Terima di Beritakan, Perangkat Desa di Lamtim Nyaris Tikam Wartawan Metro Tv

waktu baca 2 menit
Minggu, 19 Des 2021 19:00 0 86 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86NEWS.COM – Seorang wartawan Metro TV mendapat kekerasan verbal dan hendak di tikam dengan Pisau setelah merilis berita adanya pungutan terhadap warga yang hendak membuat domisili dan perubahan data Kartu Keluarga (KK) oleh seorang Kepala Dusun, di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur pada Minggu, 19/12/2021.

Ibnu wartawan Metro TV kontributor Lampung Timur mengaku di intimidasi oleh salah seorang perangkat desa yang juga mengeluarkan sebilah pisau hendak melakukan penikaman namun ditahan oleh beberapa perangkat desa lain.

“Orang tersebut sudah mengeluarkan pisau namun ditahan oleh beberapa perangkat desa yang lain, dan saya diminta untuk keluar dari balai Desa Sumur Bandung menjauh dari lokasi” Ujar Ibnu.

Selain mengancam dengan pisau, kepala desa juga mengatakan rumah korban bisa di bakar. “Kamu tau kan Sumur Bandung, bisa bisa rumah kamu habis di bakar” kata Ibnu menirukan ucapan kepala desa.

Saat di panggil ke balai desa melalui telepon, sebenarnya Ibnu mengaku enggan hadir lantaran si penelpon menggunakan logat dan kalimat kasar.

Namun tak berselang lama, Kepala Desa Sumur Bandung sendiri menelfon langsung dan meminta Ibnu untuk datang ke Balai Desa.

“Karena pak Kades yang telfon, saya akhirnya datang, dan di sana saya mengungkapkan kekecewaan keluarga saya atas pelayanan oleh pejabat desa,” kata dia

Tapi, tiba-tiba, masih kata Ibnu, salah seorang pejabat langsung mendekat dan memaki maki dirinya dengan kata kata kasar.

“Setelah itu dia mencabut pisau jenis badik dari pinggangnya dan hendak menikam ke saya, beruntung di tahan oleh beberapa pejabat desa lain,” kata Ibnu.

Atas peristiwa tersebut, Ibnu meminta bantuan dan pendampingan hukum ke Kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur dan melaporkan peristiwa yang menimpanya.

Kini Ibnu didampingi Ketua IWO Lampung Timur, masih berada di Mapolsek Way Jepara, Polres Lampung Timur guna melaporkan para pelaku agar di proses secara hukum.

Reporter : Beny

LAINNYA
x
x