x

Gabungan Tekab 308 Polres Lamsel Amankan Dua Pelaku Pembunuhan di Bakauheni

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Des 2021 01:07 0 79 Tim Redaksi 1

LAMPUNG SELATAN, L86NEWS.COM – Dua pelaku pengeroyokan hingga menewas 1 korban di Bakauheni akhirnya di ringkus Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Selatan (Lamsel) bersama Polsek Penengahan, Minggu (12/12/2021)

Kapolres Lamsel AKBP Edwin melalui Kpolsek Penengahan Iptu Setio Budi Howo mengatakan, pelaku berinisial BR (22) dan YE (27). Keduanya warga Dusun Way Baru Bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

“Penangkapan kedua pelaku berdasar laporan DS (18) warga Desa Tanjung Heran, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. DS merupakan saksi yang sekaligus teman korban,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, peristiwa pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya Muhammad Hadi Suryanto warga Kecamatan Jakabaring Kota Palembang itu terjadi di Dusun Kenyayan Bawah, Desa Bakauheni sekira pukul 01.00 Wib, Minggu (12/12/2021)

“Kejadian berawal saat korban bersama Marlan rekanya jalan-jalan di Dusun Kenyayan sambil menunggu jemputan. Tiba-tiba dipanggil orang tak di kenal dan mengatakan ada Aris. Kemudian, korban, DS dan Aris bergabung,” kata Kapolsek.

Setelah itu, lanjut Kapolsek, Nur Hasan alias Rimba datang menjemput korban dan DS. Namun lantaran kendaraan tidak muat, DS dan korban di tinggal. “Saat itulah salah satu pelaku datang menanyakan KTP dan langsung menghajar korban kemudian kabur,” jelasnya.

DS yang melihat kejadian itu lari meminta tolong dan setelah kembali bersama warga, korban sudah tergeletak. “Di bantu warga, DS langsung membawa ke Puskesmas Bakauheni, namun nyawanya tak tertolong. DS pun langsung melaporkan ke Polsek Penengahan,” tandasnya.

Saat diintrogasi, sambung Kapolsek, pelaku mengaku perbuatanya tersebut di lakukan bersama MR, YG, E dan AD. yang saat ini masih dalam buruan petugas. “Pelaku akan dijerat dengan pasal 170 dan 338 KUH Pidana,” jelasnya.

“Saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa 1 bilah pisau, 1 buah kaos, 1 buah jaket, 1 buah tas selempang berisi KTP dan HP korban, 1 unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku, 1 unit sepeda motor Honda Vario dan sepasang sepatu milik korban sudah di amankan di Polsek Penengahan,” tutupnya. 

Reporter : Anesmi/Humas


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca