WAY KANAN, L86NEWS.COM – Tingkatkan Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Sipropam Polres Way Kanan mensosialisasikan Layanan Pengaduan Online Bidpropam Polda Lampung di Wilayah Hukum Polres Way Kanan, Sabtu (11/12/2021)
“Layanan Pengaduan Online Bidpropam Polda Lampung dengan no telpon 0812 4880 8181 ini berguna bagi masyarakat yang melihat atau menjadi korban ulah polisi ‘nakal’ di daerahnya,” ujar Kasi Propam Polres Way Kanan IPDA Decky Nathalia, S.H.
Selain itu, adanya Layanan Pengaduan Online ini, lanjutnya, juga sebagai wadah masyarakat dalam menyampaikan pengaduannya terhadap kinerja Pegawai Negeri pada Polri. “Sehingga dapat menekan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri baik itu pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri,” terangnya
“Karena Propam merupakan garda terdepan penjaga citra Polri, Benteng terakhir pencari Keadilan.Untuk itu, Kami dari Sipropam Polres Way Kanan mengajak masyarakat agar menggunakan layanan pengaduan online yang disiapkan oleh Bidpropam Polda Lampung,” pungkasnya
Reporter : Rizal