Ketok Palu, 3 Raperda Inisiatif DPRD dan 1 Raperda Pemkab Lampura di Syahkan

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Nov 2021 15:29 0 175 Redaksi

LAMPUNG UTARA, L86NEWS.COM – Pasca di godok DPRD Kabupaten Lampura bersama Pemkab melalui pembahasan Paripurna 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD dan 1 Raperda Pemkab Lampura akhirnya disahkan Anggota Legislatif Kabupaten Tunas Ragem.

Kepastian ini, disampaikan oleh Ketua DPRD Lampura, Romli, A.Md berdasarkan Paripurna Pembahasan Raperda telah disetujui untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) dengan nomor Keputusan 36 tahun 2021 saat pelaksanaan Paripurna di gedung DPRD Lampura, Senin (22/11/2021)

Keempat Raperda tersebut meliputi Raperda Tata Cara Pembentukan Propemperda, Raperda Fasilitasi Pesantren, Raperda Kemandirian Pangan. Sementara Satu Raperda usulan Pemkab tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sidang diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan oleh masing-masing Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Raperda DPRD Kabupaten Lampung Utara dan diikuti oleh 33 Anggota DPRD Lampura bersama Bupati Lampura yang diwakili oleh Sekdakab Lampura, Drs.Lekok, M.M bersama Forkopimda.

Dalam penyampaian pandangan akhir Bupati Lampung Utara diwakili Sekdakab Lampura menyampaikan Raperda tersebut akan segera menjadi Perda sehingga dapat menjadi salah satu landasan hukum bagi kita bersama dalam mengemban tugas sebagai penyelenggara pemerintahan dan pembangunan, sehingga Kabupaten Lampung Utara dapat senantiasa dalam kondisi yang aman, agamis, maju dan sejahtera.

“Dengan telah selesainya seluruh rangkaian pembahasan ini dan telah disetujui serta disepakatinya keempat Rancangan Peraturan Daerah tersebut, maka Raperda ini harus disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk mendapatkan nomor Register” tandas Lekok.

Tujuannya, untuk tercapainya keserasian antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, keserasian antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, serta untuk meneliti sejauh mana Raperda ini tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi, dan peraturan daerah lainnya yang ditetapkan oleh Kabupaten Lampung Utara.

Reporter : Desi

LAINNYA