Miris ! 4 Siswi Digilir ASN dan 6 Temannya Semalaman di Kebun Warga

Redaksi Liputan86

BENGKULU, L86NEWS.COM – Reskrim Polres Kaur Iptu Indro Wita Yuda Prawira mengungkap kronologi tujuh pria yang menggilir empat remaja putri di bawah umur di kebun warga setempat.

Dari tujuh tersangka, baru lima di antaranya yang sudah diringkus. Masing-masing berinisial WF, 24, NR, 31, BK, 18, JJ, 18, dan RS, 40.

RS sendiri merupakan ASN Pemkab Kaur yang berdomilisi di Kecamatan Kaur Utara

Sementara keempat korban merupakan siswi kelas VIII salah satu SMP di Kabupaten Kaur, sebut saja namanya Bunga, 13, Melati, 15, Mawar, 15, dan Mekar, 16.

Iptu Yuda mengatakan lima tersangka ini ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda, sejak Minggu (14/11) hingga Senin (15/11). Saat ini polisi masih mengejar dua tersangka lainnya.

“Lima tersangka sudah di amankan di unit PPA Satreskrim Polres Kaur. Sedangkan dua orang lainnya masih di dalam pengejaran anggota polisi,” ujar Kasat.

Lantas bagaimana kronologis peristiwa yang terjadi pada Kamis (11/11) lalu.

Informasinya berawal dari empat siswi janjian bertemu dengan empat tersangka yang informasinya, merupakan pacar korban.

Tak berselang, tersangka membawa korban ke salah satu kebun karet di Kecamatan Kaur Utara.

Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Indro Wita Yuda Prawira mengungkap kronologi tujuh pria yang menggilir empat remaja putri di bawah umur di kebun warga setempat.

Di sana, rupanya sudah ada tiga pria lainnya yang menunggu. Kuat dugaan, apa yang dilakukan pelaku sudah dipersiapkan sebelumnya.

Selanjutnya keempat korban disekap selama semalam, di salah satu pondok di kebun itu. Selama disekap itu, mereka digilir para pelaku berkali-kali.

Terungkapnya kasus di atas, berawal saat salah satu orang tua korban yang mengetahui anaknya tidak pulang ke rumah, melapor ke Polsek Kaur Utara.

Setelah sang anak pulang, pelan-pelan apa yang sudah dialami korban terungkap. Sontak, orang tua marah mendengar pengakuan sang anak.

Setelah didesak orang tuanya, korban akhirnya menceritakan telah dicabuli tujuh pria. Mendengar pengakuan itu, orang tua korban langsung melapor ke polisi.

Bermodalkan keterangan dari pelapor, polisi langsung melakukan penyelidikan. Di ketahui salah satu terduga pelaku, akan melarikan diri ke Kota Bengkulu.

Kemudian anggota Polsek Kaur Utara melakukan pengejaran, dibantu Polsek Semidang Alas Maras. Tersangka berinisial WF di tangkap di salah satu warung di Alas Maras Minggu (14/11) sore.

Kemudian dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya sehingga pada Senin (15/11) sekitar pukul 00.02 WIB, polisi berhasil mengamankan dua tersangka lain, yakni RS dan NR.

Keduanya ditangkap di Kecamatan Kaur Utara, dan setelah ketiganya dibawa ke Polres Kaur didapat kan identitas tersangka lainnya.

Sekitar pukul 04.00 WIB di lakukan penangkapan kembali terhadap dua orang tersangka, yakni BK dan JJ. Mereka diamankan di Desa Bandu Agung Kecamatan Kaur Utara.

“Saat ini anggota polisi masih mengambil keterangan baik dari korban maupun tersangka. Untuk mengetahui seperti apa motif dari kasus tersebut,” kata Kasat Reskrim.

Sumber : Metroonlinent

Share This Article