JAKARTA, L86NEWS.COM – TNI Angkatan Laut (TNI AL) menyiapkan para perwirannya untuk di proyeksi kan sebagai Instruktur Hukum Humaniter Internasional melalui pelatihan di Badiklat, Ceger, Bambu Apus, Jakarta Timur, Senin (4/4).
Kepala Dinas Pembinaan Hukum AL Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung di dampingi Ketua Delegasi ICRC Wilayah Regional untuk Indonesia dan Timor Leste Dorothea Krimitsas hadir membuka pelatihan.
Kegiatan diikuti para Perwira berpangkat Letda sampai Mayor teridir dari Koarmada I, Seskoal, Kolinlamil, Kormar, Diskesal, Disbintalal, Puspomal dan Lantamal III ini bertujuan agar perwira TNI AL dapat meningkat kan pemahaman di bidang pengetahuan hukum. Khususnya tentang ketentuan hukum humaniter internasional dan HAM yang berlaku dalam operasi militer.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menekankan agar seluruh personel menguasai dan patuhi hukum nasional dan internasional, sehingga para komandan lapangan tidak ragu ambil keputusan sesuai lingkup kewenangan.
Kadiskum AL mengatakan sasaran dari pelatihan adalah meningkat kan pengetahuan dan pemahaman setiap prajurit TNI AL tentang hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia menurut hukum nasional dan internasional.
Kemudian meningkat kan kemampuan prajurit TNI AL dalam menerap kan hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia pada tiap operasi militer serta meningkat kan pengetahuan serta keterampilan prajurit dalam menerapkan aturan pelibatan (rules of- engagement Roe).
“Apalagi tuntutan tugas yang begitu kompleks dan keterbatasan pengetahuan tentang hukum humaniter dan HAM yang dimiliki sebagian besar prajurit TNI AL, tentunya akan sangat relevan apabila di kaitkan dengan pelaksanaan tugas di masa sekarang dan akan datang,” ujar Laksma Leonard.
Pada giat Diseminasi Hukum Humaniter Internasional TA 2022, para peserta menerima materi di antaranya Pengantar Hukum Humaniter Internasional (HHI), Pengantar Hak Asasi Manusia (HAM), metode persenjataan dan alat perang.
Kemudian perlindungan orang dan obyek sipil dan perlakuan terhadap penduduk di wilayah yang diduduki, perlindungan kapal rumah sakit dan korban kapal karam serta perlakuan terhadap penegakan hukum terhadap pelanggaran HHI dan HAM.
Selain itu, juga peserta juga materi tentang tanggung jawab komando dan kendali dalam konflik bersenjata, ROE TNI serta Tactical Floor Games (TFG) dengan narasumber dari TNI AL, Babinkum TNI, International Committee of the Red Cross (ICRC) serta Badiklat Kejaksaan Agung.
Reporter : DS/Disrang AL