
SERANG, L86News.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi penerimaan Calon Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL).
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial NR (54) alias Abah Jempol, warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Peristiwanya sendiri terjadi sekitar bulan Maret 2025 di Kp. Sukadana, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Bant
”Pada sekitar bulan Maret 2025, korban Leonardus Sihombing berniat mendaftar kan anaknya untuk mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri calon Taruna AKPOL Tahun 2025,” kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan didampingi Kabid Humas Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea dan Kanit II Subdit III Kompol Patoni, Kamis (15/1/2026)
Korban kemudian diperkenalkan oleh Ahmad Romli dan Hamzah Yusbir kepada tersangka NR als Abah Jempol. Tersangka menyampaikan dirinya mengenal orang yang dapat membantu meluluskan seleksi penerimaan calon Taruna AKPOL. Untuk meyakinkan, tersangka mempertemukan korban dengan orang tersebut.
”Selanjutnya, tersangka meminta uang Rp 1 miliar sebagai syarat untuk meluluskan anak korban dalam seleksi calon Taruna AKPOL Tahun 2025. Korban kemudian menyerahkan uang tersebut kepada tersangka. Namun, setelah seluruh uang diserahkan, anak korban tetap tidak lulus dalam seleksi calon Taruna AKPOL,” jelasnya.
Saat korban meminta pengembalian uang, diketahui bahwa uang tersebut telah di gunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi, sehingga korban mengalami kerugian Rp 1 miliar dan selanjutnya melapor ke SPKT Polda Banten.
Dian jmenjelaskan, tersangka telah di lakukan pemanggilan sebagai saksi sebanyak dua kali, namun tidak pernah memenuhi panggilan tanpa alasan yang patut dan wajar. Sehingga pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, dilakukan upaya paksa berupa surat perintah membawa saksi.
“Saat tersangka ditemukan di wilayah Kota Serang dan akan dibawa ke Polda Banten, tersangka beralasan meminta waktu untuk mengantarkan istrinya ke Jakarta dan melarikan diri ke arah Anyer dengan cara menabrakkan kendaraan ke mobil petugas hingga akhirnya berhasil diamankan di Gerbang Tol Rangkasbitung,” ungkap Dian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka mengaku dapat melulus kan tahapan seleksi calon Taruna AKPOL dengan imbalan sejumlah uang, menerima uang dari korban Rp970 juta dan mengaku mengenal orang yang dapat membantu meluluskan seleksi calon Taruna AKPOL
”Modus yang dilakukan tersangka adalah menjanjikan akan membantu meluluskan anak korban dalam tahapan seleksi calon Taruna AKPOL dengan meminta uang Rp1 miliar. Namun setelah uang diterima, janji itu tidak terealisasi serta motif tersangka melakukan perbuatan tersebut untuk mendapatkan uang guna kepentingan pribadi,” tegas Dian.
Selain tersangka, petugas juga berhasil mengnakan barang bukti berupa 2 lembar fotokopi legalisir rekening koran Bank Mandiri a.n. korban, 1 lembar rekening koran Bank BNI a.n. korban dan 1 lembar kartu peserta seleksi calon Taruna AKPOL No. Ujian 25011029/P/0005 a.n. korban.
“Tersangka akan dijerat Pasal 378 KUHPidana dan/atau Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana (UU Nomor 1 Tahun 1946) atau Pasal 492 KUHPidana dan/atau Pasal 486 KUHPidana Jo Pasal 20 KUHPidana (UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun,” imbuh Dian.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli menegaskan bahwa penerimaan Polri tidak dipungut biaya apapun. “Polda Banten akan terus menindak tegas segala bentuk percaloan, penipuan, dan praktik yang mencederai proses penerimaan anggota Polri. Seluruh tahapan rekrutmen Polri dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis, tanpa dipungut biaya apa pun,” tegasnya.
Maruli menghimbau kepada masyarakat agar tidak percaya pihak yang menjanjikan kelulusan rekrutmen Polri. “Apabila menemukan indikasi percaloan atau penipuan, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor kepolisian terdekat,” himbaunya.
Terakhir Maruli mengajak masyarakat untuk bersama mewujudkan rekrutmen Polri berintegritas agar ke depan Polri dapat terus melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat.