
LANGKAT, L86News.com – Polsek Tanjung Pura, Polres Langkat, Polda Sumut berhasil mengamankan seorang pencuri sepeda motor Honda Vario warna merah tanpa plat nomor polisi.Pengungkapan curanmor tersebut berdasarkan LP/B/04/1/2026/ SPKT tanggal 12 Januari 2026.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu malam Senin, 11 Januari 2026, pukul 21.00 WIB di Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Saat itu, korban baru pulang ke rumahnya dan melihat pintu rumahnya sudah dibobol maling. Pintu depan dan jendela belakang sudah terbuka. Pelaku juga membobol kios dagangan korban.
Sekitar pukul 24 WIB, korban mendapat informasi bahwa ada seorang pria di amankan warga di kantor Desa Karya Maju dan langsung melapor ke Polsek Tanjung Pura.
Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting langsung memerintahkan Kanit Res Ipda Nico Calpin dan anggota ke TKP dan langsung menginterogasi terduga pelaku yang bernama Ijal, warga Desa Suka Maju.
Barang bukti yang diamankan adalah satu buah Honda Vario warna merah tanpa nomor plat polisi. “Pria terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Tanjung Pura untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek, Rabu (14/1/2026)