
MANGGARAI BARAT, L86News.com – Kasus pengerusakan rumah milik tiga warga di Kampung Wae Togo, Desa Watu Waja, Kecamatan Lembor Selatan, Manggarai Barat, masih dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian Resor Manggarai Barat (Mabar) telah mengambil keterangan dari ketiga korban pada 15 November 2025.
Namun, ketiga korban, Pius Hadun (73), Raimundus (72), dan Ignasius Rangsung (55) merasa pengungkapan kasus sangat lamban. Ia pun merasa kecewa karena hingga kini pelaku pengerusakan rumah mereka belum juga di tangkap.
Sengketa lahan antara Kampung Pela, Wae Pau, dan Wae Togo tetsebut telah berlangsung sejak generasi orang tua mereka. Tanah yang dipersoalkan berada di satu hamparan wilayah yang menurut penuturan para tetua pernah dibagi secara adil oleh leluhur ketiga kampung.
Namun, warga Kampung Pela kemudian memagar seluruh lokasi tersebut dan mengklaimnya sebagai wilayah mereka. Setelah mediasi pemerintah kecamatan pada 2023 gagal menemukan titik temu, ketegangan di antara tiga kampung meningkat.
Pembongkaran pagar oleh warga Wae Pau menjadi pemicu terbaru yang kemudian berujung pada pengrusakan rumah warga Wae Togo. Peristiwa ini terjadi setelah sekelompok massa merusak dan membakar bangunan milik mereka pada Sabtu, 15 November 2025.
Korban mengalami kerugian mencapai Rp75 juta, termasuk uang Rp16 juta yang ikut terbakar. Mereka saat ini tidak memiliki tempat tinggal dan terpaksa tidur di talang irigasi.
Ketiga keluarga korban kebakaran berharap pihak kepolisian Resor Manggarai Barat segera menangkap pelaku pengerusakan dan memproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kasus ini, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Penyidik Polres Manggarai Barat. Kami berharap pelaku segera di tangkap karena bagi kami, tanah kami tetap tanah milik kami,” tutup Ignasius, Jumat (28/11/2025).