x

Musdes Penetapan RKP Desa Tahun 2026 dan DU-RKP Desa Tahun 2027 Desa Karang Tawang

waktu baca 3 menit
Kamis, 16 Okt 2025 15:45 61 Redaksi

CILACAP, L86News.com – Pemerintah Desa Karang Tawang, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Balai Desa Karang Tawang pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Karang Tawang Sutarno, A.Md beserta perangkat desa, Camat Nusawungu Heru Kurniawan, S.STP., M.M, Ketua BPD dan anggota, Ketua RT/RW, Tim Penggerak PKK, lembaga desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sutarno menegaskan bahwa seluruh kegiatan dan anggaran desa dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan APBDes. “Semua kegiatan yang tergolong dalam APBDes tidak ada yang fiktif. Kita jalankan apa adanya, dan alhamdulillah hasil monitoring dari Pak Camat juga sudah disetujui,” ujar Sutarno.

Beliau juga mengajak seluruh warga untuk tetap kompak dan bergotong royong membangun desa. “Kalau bukan kita yang peduli terhadap desa kita sendiri, siapa lagi. Mari bersama-sama menjalankan apa yang sudah direncanakan untuk kemajuan Karang Tawang,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Nusawungu Heru Kurniawan dalam arahannya menyampai kan bahwa Musdes bukan sekadar formalitas, namun merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa.

“Musdes ini adalah bagian dari proses perencanaan agar kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, sesuai dengan skala prioritas,” jelasnya.

Heru juga menyinggung soal alokasi Dana Desa (DD) tahun 2026 yang akan mengalami penyesuaian akibat penurunan transfer dana dari pusat.

“Dana Desa tahun 2026 turun dari Rp71 triliun menjadi Rp68 triliun secara nasional. Termasuk Cilacap juga akan terdampak, karena transfer ke daerah berkurang sekitar Rp400 miliar. Maka, perlu efisiensi dan prioritas dalam menyusun kegiatan desa,” terangnya.

Ia menambahkan, penggunaan Dana Desa tetap harus sesuai regulasi, dengan alokasi minimal 20% untuk ketahanan pangan, 30% untuk kegiatan pendampingan koperasi desa, dan
maksimal 15% untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai).

Camat juga mengingatkan agar perangkat desa selalu mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Cilacap di bawah kepemimpinan Bupati Syamsul dan Amy ,demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, agar Cilacap maju besar bercahaya.

Ketua BPD Karang Tawang, Maryanto, menyampaikan bahwa meskipun penetapan RKPDes sempat mundur dari jadwal, namun diharapkan membawa hasil yang lebih baik.

“Penundaan ini bukan karena kelalaian, tapi semata agar hasilnya lebih matang dan tepat sasaran. Kami berharap masyarakat memahami jika pembangunan fisik pada 2026 mungkin tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya, karena penyesuaian anggaran dari pusat,” ungkapnya.

Maryanto juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat agar tidak muncul kesalahpahaman terkait prioritas pembangunan.

Sekretaris Desa Karang Tawang, Nurholis, memaparkan secara rinci rencana kegiatan tahun 2026, di antaranya
Dana cadangan Koperasi Desa Merah Putih, sekitar Rp480 juta, Ketahanan pangan: sekitar Rp300 juta, Program BLT, maksimal 15% dari total Dana Desa, Program perubahan iklim dan penanganan stunting

Adapun rencana kegiatan fisik yang diusulkan meliputi, Pembangunan jalan RT 1 RW 1 (Jalan Perdana) senilai Rp 55.885.000, Pembangunan jalan Nganten RT 1 RW 1 senilai Rp69.024.000,
Pengaspalan Jalan Laut (lanjutan tahun sebelumnya) senilai Rp178.500.000,
Perbaikan jaringan Jalan Semangka untuk mengatasi genangan banjir di wilayah tersebut. Selain itu, Desa Karang Tawang juga direncanakan menjadi lokasi program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) pada tahun 2026.

Dengan berakhirnya musyawarah ini, seluruh peserta menyepakati rancangan RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027 sebagai dasar penyusunan APBDes tahun mendatang. Pemerintah Desa berharap dukungan penuh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program pembangunan desa secara berkelanjutan.

KOLOM IKLAN








LAINNYA
x