x

LSM Trinusa Lampung Soroti Pembelian 2 Unit Smart Phone Mewah Bapenda Pesawaran

waktu baca 4 menit
Rabu, 17 Sep 2025 21:48 1 Redaksi

PESAWARAN, L86News.com – Kebijakan pembelian dua unit smart phone mewah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran, ditengah kondisi keuangan daerah Pesawaran yang tidak sehat dan kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran menjadi sorotan dan mengundang amarah publik.

Diketahui, Bapenda Pesawaran pada bulan Juli 2025 lalu, melakukan pembelian 2 unit smart phone Samsung Galaxy S24 dan Ipad Air M2 11inci, yang menelan anggaran mencapai Rp50,2 juta menggunakan dana APBD tahun 2025.

Kebijakan kontroversial tersebut, mendapat sorotan negatif dan kritik tajam dari Sekjen LSM Trinusa Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi yang menegaskan sikap menolak dan mengutuk keras atas kebijakan pembelian barang mewah yang tidak efisien dan menghamburkan uang rakyat.

“Penggunaan dana rakyat untuk pembelian perangkat mewah tersebut merupakan bentuk penyimpangan prioritas dan pemborosan keuangan daerah yang sangat disayangkan,” kata Faqih, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, kebijakan pembelian smart phone itu telah melanggar beberapa hal krusial, diantaranya pelanggaran prinsip efisiensi anggaran dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Kemudian, perihal kondisi keuangan daerah Pesawaran yang mengalami defisit secara signifikan dari Rp77,7 miliar pada 2022, meningkat ke angka Rp97,3 miliar pada tahun 2023, dan kembali defisit sebesar Rp48,4 miliar pada tahun 2024.

“Sudah jelas beberapa tahun terakhir ini kondisi keuangan daerah Pesawaran tidak sehat. Dan setiap rupiah dari APBD harus dimaknai sebagai uang rakyat yang harus dialokasikan untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kemakmuran oknum pejabat,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, pembelanjaan sebesar Rp50,2 juta untuk dua gadget mewah adalah bentuk pengingkaran terhadap amanat penghematan tersebut.

“Dana sebesar itu sangat tidak proporsional dengan manfaat yang didapat oleh publik dan kuat dugaan terindikasi terjadinya mark-up,” ucapnya.

Sebab, lanjut Faqih, harga pasar yang berlaku untuk Samsung Galaxy S24 berkisar antara Rp12juta per unit dan iPad Air M2 11 inci berkisar Rp16,2 juta perunit.

“Total harga pasar untuk 2 smart phone itu maksimal berada pada kisaran Rp28,2 hingga Rp30 juta. Dengan anggaran yang direalisasikan mencapai Rp50,2 juta, terdapat selisih yang sangat signifikan, lebih dari Rp 20juta. Selisih ini merupakan lampu merah yang sangat terang yang mengindikasikan dugaan praktik mark-up,” terangnya.

Oleh sebab itu, Faqih mendesak aparat pengawas, seperti Inspektorat dan BPKP untuk segera melakukan audit investigatif terhadap proses lelang dan spesifikasi teknis pengadaan ini.

“Ini penyimpangan prioritas yang sangat nyata. Kabupaten Pesawaran masih menghadapi segudang masalah mendesak yang membutuhkan alokasi anggaran. Daripada untuk gadget berharga fantastis, dana Rp 50,2 juta seharusnya dapat dialihkan untuk perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur yang rusak, penambahan jumlah atau perbaikan kualitas posyandu dan puskesmas, atau program bantuan sosial untuk masyarakat miskin,” ujar Faqih.

Selain itu, Faqih menyampaikan, bahwa pembelian smart phone mewah ini terkesan dipaksakan untuk memenuhi keinginan dan bukan kebutuhan pokok instansi.

Ia juga mendesak agar Bupati dan Ketua DPRD Pesawaran segera menjelaskan kepada publik alasan, urgensi, dan dasar hukum pengadaan ini secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami juga minta Inspektorat dan BPKP segera melakukan audit khusus untuk mengungkap indikasi mark-up dan pelanggaran prosedur dalam pengadaan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, kami menuntut proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat, serta pengembalian dana ke kas daerah,” kata Faqih.

Sementara itu, Kepala Bapenda Pesawaran, Evans Sagita mengaku, bahwa pembelian smart phone itu merupakan kebutuhan dasar untuk memantau pendapatan secara real time.

“Kalau bupati nanya, saya tidak harus kekantor karena saya punya dashboard. Sebetulnya kami perlu (smart phone,red) 4 bidang dan masing-masing bidang harus punya, karena tidak mungkin semua data dan dokumen disimpan di handphone pribadi,” ujar Evan.

“Itulah kegunaannya kami beli Tab. Bukan untuk gaya-gayaan apalagi kepentingan pribadi, tetapi untuk kedinasan,” imbuhnya.

Saat ditanya mengenai efisiensi anggaran, Evan mengaku prihatin. Namun pembelian smart phone dianggap sudah sangat perlu untuk operasional kantor.

“Kalau data real time tersimpan dimemori, kalau saya pakai handphone pribadi, saya pastikan tidak kuat karena basis data yang besar. Kalau yang disimpan dilaptop dan hard disk itu data baku dan terbatas kegunaan dari laptop. Dan ini merupakan kebutuhan mendasar,” terangnya.

Terpisah, Sekretaris Bapenda Dani Prima Putra mengatakan, terkait spesifikasi dan harga smart phone sudah sesuai dengan harga pasaran.

“Menyesuaikan dengan uang yang ada, kalau harga di bawah itu bukan garansi resmi dan barang black market (ilegal), bisa juga beli di online lebih murah. Dan pembeliannya juga kita pakai e-katalog jadi gak ngarang-ngarang (harga,red) dan tidak di mark-up,” kata Dani.

Dilain pihak, Kepala BPKAD Pesawaran, Iswanto mengatakan bahwa kebijakan pembelian 2 unit smart phone itu ada ditangan OPD terkait.

“Kalau sudah ada surat perintah membayar oleh OPD maka kita bayarkan, sepanjang uang itu ada kita tidak bisa menolak. Karena surat edaran sudah kami bagikan kepada seluruh OPD terkait efisiensi anggaran,” pungkas Iswanto.

KOLOM IKLAN








LAINNYA
x