x

Ditangkap Warga, Pelaku Percobaan Curat di Amankan Polsek Pakuan Ratu

waktu baca 1 menit
Minggu, 29 Jun 2025 11:34 120 Redaksi

WAY KANAN, L86News.com – Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan (Curat) di pemukiman Kampung Sukabumi, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.

Pelaku berinisial AS (26) warga Kampung Kotabumi, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan. Ia ditangkap warga setelah dilakukan pengejaran di Kampung Sukabumi, Pakuan Ratu, Way Kanan, Selasa (24/6/2025)

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan menerangkan peristiwa terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025 saat pelaku berupaya mencuri satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam milik korban, Sukaryanto.

“Pelaku sempat mendorong sepeda motor sejauh dua meter, namun aksinya diketahui oleh korban dan langsung melarikan diri. Korban meminta bantuan warga sekitar, dan pelaku berhasil diamankan setelah dikejar oleh warga,” ungkap Kapolsek, Sabtu (28/6/2025)

Usai menerima laporan, Polsek Pakuan Ratu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga berhasil diaman kan dan dibawa ke Polsek Pakuan Ratu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sepeda motor Honda Revo milik korban juga diamankan. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat diancam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan hukuman maksimal 4 tahun tujuh bulan penjara,” pungkasnya

Kontributor : Rizal

KOLOM IKLAN








LAINNYA
x