x

Bawa Narkotika, Warga Australia di Tangkap Polisi di Bali

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Jun 2025 18:37 116 Redaksi

BADUNG, L86News.com – Warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial NPJ (32) dibekuk jajaran Satuan Narkoba Polres Badung setelah kedapatan membawa serbuk putih di saku celana yang diduga kuat merupakan narkotika jenis kokain MDMA.

Penangkapan dilakukan di Simpang Tiying Tutul Jalan Raya Pererenan Kecamatan Mengwi pada Rabu 11 Juni 2025 sekira pukul 18.00 WITA.

Saat jumpa pers, Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara mengatakan WNA itu di tangkap saat kegiatan hunting di TKP dan mengamankan pelaku karena tidak memakai helm. Ketika digeledah, petugas menemukan 2 klip bening berisi serbuk putih diduga kuat narkotika.

“Saat kami lakukan pemeriksaan, pelaku terlihat gugup akhirnya pelaku digeledah dan ditemukan barang bukti berupa serbuk putih yang setelah diuji sementara diduga merupakan narkotika jenis kokain dan MDMA. Pelaku langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres, Sabtu (15/6/25).

Didampingi Kasat Lantas AKP I Wayan Sugianta dan Kasat Narkoba AKP I Nyoman Sudarma, Kapolres menjelaskan dari hasil interogasi pelaku mengaku mendapat narkotika di sebuah tempat pesta dan diduga kokain digunakan sendiri di villa tempat pelaku tinggal di Pererenan, Mengwi, Badung.

“Barang bukti yang diamankan satu paket diduga kokain seberat 0,85 gram satu paket mdma seberat 0,53 gram dan pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 atau 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun,” jelas Kapolres

Polres Badung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk yang melibatkan warga negara asing.

Kontributor : Fitri/Frn

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x