Penganiayaan ART Viral di Medsos, Ini Tindak Lanjut Polresta Banyumas

waktu baca 2 menit
Minggu, 23 Mar 2025 13:55 139 Redaksi

BANYUMAS, L86News.com – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Resor Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas mendatangi rumah SR (25) warga Desa Tanggeran, Somagede, Banyumas guna melakukan klarifikasi dan pendalaman.

SR asisten rumah tangga (ART) yang di duga dianiaya oleh majikannya di Jakarta.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo menjelaskan setalah pihaknya menerima informasi SR asisten rumah tangga (ART) di duga dianiaya majikannya di Jakarta dan beredar di medsos tiktok langsung menurunkan tim melakukan penyelidikan

Dari hasil penyelidikan di lapangan di ketahui korban merupakan warga Desa Tanggeran, Somagede Kabupaten Banyumas. Ia bekerja sebagai ART di Jakarta sejak bulan November 2024 dan diduga menjadi korban penganiyaan oleh majikanya.

“Setelah mendapatkan informasi data korban, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas bersama Kapolsek, Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Somagede mengantar korban ke RSUD Banyumas,”

“Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menghadirkan petugas pendampingan dari UPTD PPA Banyumas untuk membantu pemulihan kondisi kesehatan dan psikologis korban,” kata Kapolresta saat di kutip Minggu (23/3/2025 )

Kombes Pol Ari Wibowo, menambahkan dari hasil pendataan bahwa korban diduga dianiaya sehingga mengalami luka pada kepala, tangan dan kaki.

“Untuk menindak lanjuti kasus tersebut saat ini Sat Reskrim Polresta Banyumas telah melakukan koordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan tindak lanjut,” tegas Ari Wibowo.

Kontributor: Shol/Hum

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x