Gegara Ini, DPRD Pesawaran Akan Stop Kerjasama Dengan Media

waktu baca 4 menit
Senin, 3 Feb 2025 22:53 0 18 Redaksi

PESAWARAN, L86News.com – Tak terima kegiatan pendampingan Kunker Dinkes di Kendal- Jawa Tengah diberitakan, Waka 1 DPRD Pesawaran M Nasir perintahkan Kabag Persidangan memberhentikan kerjasama berlangganan oplah dan publikasi advetorial sejumlah media.

Waka 1 DPRD Pesawaran, M Nasir menuding pemberitaan terkait Kunker Kendal membuat opini liar kepada publik. Diakuinya jika kegiatan pendampingan Kunker DPRD telah sesuai dan berjalan sesuai agenda.

Karenanya, dia meminta kepada awak media untuk mendukung segala program kegiatan yang dilaksanakan DPRD pesawaran. “Kegiatan yang bagus jangan dipelintir-pelintir,” ucap M Nasir saat di temui diruang kerjanya, Senin (3/2/25).

Ketika disoal masalah pemutusan sepihak terkait langganan oplah dan publikasi atau advetorial DPRD terhadap beberapa media, Nasir bilang, media mestinya bekerjasama dengan menayangkan pemberitaan semua kegiatan yang dilaksanakan DPRD setempat.

“Saya juga besar dimedia, jadi saya tau. Kalo gak bisa diajak kerjasama buat apa. Saya tidak alergi kritikan, tapi yang obyektif. Jangan membuat opini, harus jelas narasumbernya. Tunjukkan, bawa kesini orangnya. Jangan fitnah, jadi saya tahu orangnya,” kata M. Nasir.

Sekiranya awak media tidak bisa diajak kerjasama dalam mendukung program kegiatan yang di laksanakan DPRD Pesawaran, M. Nasir pun mengembalikan persoalan ke awak medianya itu sendiri.

“Ya kalo gak bisa diajak kerjasama dengan baik buat apa, sudah kita bantu kemudian masih buat berita tidak baik untuk DPRD Pesawaran,” pungkasnya.

Terpisah, Sekwan DPRD Pesawaran, Toto Sumedi menyatakan dirinya belum ada intruksi dan surat resmi terkait pemutusan sepihak tersebut. Menurutnya, pemutusan kerjasama memang harus bersurat dan berkabar meski hanya komunikasi melalui handphone.

“Yang saya tahu, pemberhentian sementara untuk koran di bulan Januari untuk dikasih tahu saja, tetapi bukan berarti pemutusan, itu karena takut tidak terbayar,” ungkapnya.

“Kalau soal pemutusan itu belum ada laporan, memang itu harus bersurat, harus ada kabar walaupun itu by phone ada info, coba dahulu bertemu dengan Bu Alvin,” imbuh Toto Sumedi diruang kerjanya.

Ia menyebut, semua proposal kerjasama perusahaan media dengan DPRD Kabupaten Pesawaran sudah tercatat dan didata sampai diturunkan dan tidak ada pemutusan kerjasama dengan media.

“Semua proposal itu saya turunkan kok, tidak ada putus kerjasama, tidak pernah itu, karena semua dicatat dan didata. Kalau pemutusan kerjasama belum ada saya perintah putus-putus itu belum ada,” ungkapnya.

“Itu mungkin salah komunikasi saja, karena itu kan komunikasi dari staf, ya belum begitu jelas penyampaiannya. Kalau dari saya belum ada perintah pemutusan itu, jadi saran saya coba temui dulu Bu Alvin selaku PPTK disitu,” sambung Toto.

Sementara, berdasar data yang diperoleh wartawan Rilisid, ada pesan WhatsApp dari salah satu staf anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berisi pemutusan kerjasama media atas dasar perintah pimpinan DPRD Kabupaten Pesawaran.

Saat dikonfirmasi, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Kabupaten Pesawaran, Alvin Efriantika mengatakan, pemutusan kerjasama tersebut atas dasar perintah Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir.

“Kemarin saya di panggil pak Nasir, kata dia (Nasir,red) distop dulu sementara, kalau belum jelas disuruh temui beliau dulu,” ujar Alvin saat ditemui diruang kerjanya.

Dijelaskan, pemberhentian kerjasama itu akibat pemberitaan disejumlah media yang mengkritisi kunker Dinas Kesehatan dan DPRD Pesawaran di Kabupaten Kendal. “Ya itu karena berita kemarin,” singkatnya.

Saat ditanya secara prosedur dan dasar dari pemutusan kerjasama sejumlah media tersebut, Alvin mengatakan dirinya hanya mengikuti instruksi dari pimpinan.

“Untuk resminya belum, makanya nanti ngadep dulu ke pak Waka apa arahan dari beliau, kalau sudah ada obrolan dan kata dia dilanjut, ya dilanjut, tetapi kalau kata dia diberhentikan keluarkan suratnya saya ikut perintah pimpinan saja,” ucapnya.

Ia menyebut, ada 10 media yang diberhenti kan kerjasama oleh DPRD Kabupaten Pesawaran. Dan dari 6 perusahaan media tersebut baru mau bekerjasama dengan DPRD Kabupaten Pesawaran untuk tahun 2025.

“Ya, sama (advertorial,red) makanya semua disuruh stop dulu, mau dia koran harian atau adv sementara distop dulu,” ucapnya.

“Kalau surat itu nanti kita buatkan kalau sudah perintahnya begitu, karena ini masih sebatas obrolan saja kalau secara resmi belum,” Tandas Alvin. 

Kontributor : Ta2

LAINNYA